Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menyebut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa sebagai sosok ulama yang semakin langka.
Penilaian itu disampaikannya saat memberikan apresiasi terhadap peluncuran kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Advertisement
Mahfud mengatakan KH Zulfa memiliki perpaduan kemampuan yang tidak banyak dimiliki seorang ulama, yakni menguasai ilmu, mampu menyampaikan gagasan dengan baik, produktif melahirkan karya ilmiah, sekaligus tetap menjaga sikap tawadhu.
"Kiai Zulfa adalah sosok yang sangat baik. Menurut saya beliau termasuk ulama yang langka. Beliau pandai berbicara dengan retorika yang baik, pandai menulis karya yang bernas, dan yang tidak kalah penting tetap memiliki sifat tawadhu," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, kombinasi karakter tersebut membuat kehadiran kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa tidak sekadar menambah khazanah literatur Islam, tetapi juga menunjukkan tradisi keilmuan pesantren terus melahirkan karya yang relevan dengan perkembangan zaman.
Selain menilai sosok penulisnya, Mahfud juga mengapresiasi substansi kitab tersebut. Ia mengatakan pembahasannya memiliki konstruksi akademik yang kuat karena memenuhi tiga pilar utama ilmu pengetahuan, yakni ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Pada aspek epistemologi, Mahfud menilai KH Zulfa berhasil menghubungkan teori ushul fikih klasik dengan berbagai fatwa kontemporer yang berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia juga melihat adanya keselarasan antara konstruksi berpikir dalam kitab tersebut dengan teori sistem hukum Lawrence Friedman yang menekankan pentingnya substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.
"Semua itu sudah tergambar dalam kitab ini," katanya.
Santri Harus Percaya Diri
Mahfud juga mengajak kalangan santri agar percaya diri memasuki dunia akademik maupun penegakan hukum. Menurutnya, tradisi pesantren telah lama mengajarkan metodologi berpikir hukum yang menjadi fondasi berbagai teori hukum modern.
"Kaum santri tidak perlu lagi merasa minder. Banyak asas dan metodologi hukum modern yang justru sudah kami pelajari sejak di pesantren melalui ushul fikih," ujarnya.
Ia berharap kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa dapat memperkuat tradisi intelektual pesantren sekaligus memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan umat.
Kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa merupakan kumpulan empat karya berbahasa Arab yang ditulis KH Zulfa Mustofa. Buku tersebut membahas metodologi Bahtsul Masail, ushul fikih, fatwa-fatwa kontemporer, serta sejarah intelektual Syekh Nawawi al-Bantani sebagai bagian dari upaya memperkaya khazanah keilmuan Islam di lingkungan Nahdlatul Ulama.