Rekam Jejak Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus untuk memastikan penanganan perkara tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 11 Juli 2026, 14:32 WIB
Jaksa Agung tunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) gantikan Febrie Adriansyah. (Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 dan dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penunjukan Rudi dilakukan agar pelaksanaan tugas di Jampidsus tetap berjalan tanpa hambatan.

"Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus," kata Anang, Sabtu (11/7/2026).

Siapa dan Bagaimana Rekam Jejak Rudi Margono?

Rudi Margono bukan nama baru di Korps Adhyaksa. Jaksa kelahiran Magetan, 6 Desember 1969 itu mengawali kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994.

Selama lebih dari tiga dekade berkarier, Rudi menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, hingga Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Pada Desember 2024, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuk Rudi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun. Dalam jabatan tersebut, ia bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tugas internal Korps Adhyaksa, termasuk penegakan disiplin dan kode etik jaksa.

Selain berkarier di Kejaksaan, Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003. Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang masuk enam besar kandidat, meski posisi tersebut akhirnya diisi oleh Irjen Rudi Setiawan.

 

Aktif Menulis Buku Hukum

Febrie Adriansyah saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Di luar tugas kedinasan, Rudi dikenal aktif menulis buku di bidang hukum pidana, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemulihan aset (asset recovery). Pada 2026, ia menerbitkan lima buku yang membahas berbagai aspek penegakan hukum, mulai dari penyidikan TPPU hingga teknik penyusunan surat dakwaan berdasarkan paradigma KUHP baru.

Rudi juga menyandang gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pada 2025, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) mengukuhkannya sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum Pidana.

Di luar aktivitas akademik, Rudi dikenal gemar bermain tenis. Saat ini ia menjabat Ketua Adhyaksa Tennis Club periode 2025–2028, menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya memimpin organisasi tersebut.

Dengan penunjukan sebagai Plt Jampidsus, Rudi akan menjalankan tugas tambahan di bidang tindak pidana khusus sembari tetap menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan hingga ditetapkannya pejabat Jampidsus definitif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya