Liputan6.com, Jakarta - Peluru mortir 81 komando meledak di Kampung Ciparang, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026). Tiga pemulung yakni Ade (21), Suhri (40) dan Rodiana (40) meninggal dunia akibat ledakan tersebut.
"Dua orang meninggal dunia (di lokasi) atas nama Ade dan atas nama Suhri dan satu orang luka berat atas nama Rodiana dan meninggal di RS Dustira," kata Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani Sapin.
Advertisement
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, para korban memang sering memunguti peluru bekas latihan prajurit Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) meski sudah dilarang.
"Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi Pusdikif bahwa memungut bekas selongsong, proyektil, dan mortir adalah dilarang," ucap dia.
"Apabila sudah tidak ada latihan biasanya warga baru bisa masuk dan mencari selongsong maupun proyektil," lanjut dia.
Namun demikian, menurut Andriani, mortir yang meledak dipastikan bukan milik Pusdikif melainkan milik kesatuan lain yang sedang ikut berlatih di Pusdikif.
"Berdasarkan Babinsa Desa Cipatat bahwa mortir yang ditemukan bukan milik Pusdikif tetapi ada kesatuan lain yang ikut latihan di Pusdikif," ungkap dia.
Reporter: Merdeka.com/Azzura Galaxia