Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan menggemparkan warga Lingkungan II, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Anak perempuan berinisial MA (50) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, BBS (85), yang sudah lansia pada Rabu (8/7/2026).
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy Manalu, saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan adanya peristiwa pembunuhan memilukan yang melibatkan anak terhadap ibu kandung tersebut. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa pembunuhan ini diduga kuat terjadi pada Selasa (7/7/2026) malam hari.
Advertisement
Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya. Waktu kejadian diduga Selasa (7/7/2026) malam. Waktu penemuan Rabu (8/7/2026) pagi hari.
Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di dalam rumahnya oleh warga sekitar dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Pelaku Diduga Kuat Gangguan Mental
Pihak kepolisian mengungkapkan fakta bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa berat (ODGJ) dan sudah berlangsung sangat lama. Status medis ini diperkuat dengan bukti-bukti resmi dari pihak rumah sakit.
"Surat keterangan gangguan jiwa ada dimiliki oleh pelaku. Sudah sekitar 10 tahun yang bersangkutan berobat tentang kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar," sebut Iptu Edy Manalu.
Pihak keluarga korban menambahkan pelaku diduga kuat spontan melakukan aksi keji itu saat gejala gangguan jiwanya sedang kambuh.
Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih kesulitan mengorek keterangan langsung dari pelaku karena kondisi kejiwaannya yang tidak stabil. Petugas masih terus melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. 1 buah batu gilingan dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau.
"Namun, barang bukti tersebut belum dapat dipastikan digunakan pelaku untuk membunuh korban. Kami masih mendalami kasusnya untuk mengetahui pasti kejadian pembunuhan yang dilakukan pelaku," jelas Kapolsek.
Guna penanganan lebih lanjut, polisi telah mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk keperluan autopsi.
Sementara itu, pelaku MA telah diamankan di Polsek Siantar Timur. Pihak kepolisian berencana akan segera membawa pelaku ke rumah sakit jiwa di Kota Medan untuk menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan secara medis dan legal.