Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) masih masa pemulihan pascaoperasi. Yaqut sebelumnya menjalani operasi saluran pencernaan di RS Polri Kramat Jati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kondisi Yaqut saat ini masih dalam pantauan dokter. KPK berharap mantan Menag segera pulih agar penyidikan kasusnya bisa dilanjutkan.
Advertisement
"Terkait saudara YCQ, pascatindakan operasi, tim dokter Rumah Sakit Kramat Jati butuh untuk melakukan observasi perkembangan pemulihan dari Saudara YCQ tersebut ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/7/2026).
KPK memastikan terus memantau perkembangan dan kondisi Yaqut. Pengamanan dan pengawasan ketat juga dilakukan KPK.
"Diharapkan juga proses pemulihan bisa segera selesai dan kami meyakini juga tim dokter Kramat Jati itu juga bertindak secara optimal itu ya untuk proses recovery Pak YCQ ini," sambung Budi.
Doakan Cepat Pulih
KPK juga mendoakan agar Yaqut lekas sembuh sehingga kasus korupsi haji yang menjeratnya bisa dilanjutkan oleh KPK. Apalagi, proses hukum tersangka segera memasuki fase persidangan.
"Sehingga Pak YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK! Terlebih juga penyidik akan segera melakukan limpah ke penuntutan, akan segera melakukan tahap dua," doa Budi.
Sebagai informasi, per 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut. Keputusan itu diambil setelah Yaqut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan dan memerlukan rawat inap.