Pagar Taman Flyover Kampung Melayu Raib Digondol 'Rayap Besi'

Polisi menangkap pelaku pencurian pagar besi taman flyover Kampung Melayu yang aksinya viral di media sosial.

oleh Tim NewsDiterbitkan 08 Juli 2026, 09:02 WIB
Pagar besi pembatas taman di kolong jalan layang (flyover) Kampung Melayu, Jakarta Timur, raib digondol komplotan pencuri alias 'rayap besi'. (Dok. Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pagar besi pembatas taman di kolong jalan layang (flyover) Kampung Melayu, Jakarta Timur, raib digondol komplotan pencuri alias 'rayap besi' dalam empat hari terakhir. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial CAT (30) yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti video aksi pencurian yang viral di media sosial.

"Saat adanya aksi viral pencurian pagar besi tersebut, seorang pria berinisial CAT (30) kami berhasil amankan kemarin (7/7) siang," kata Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu di Mapolsek Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2026).

Bayu menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di kawasan flyover Kampung Melayu.

"Begitu mendapat informasi yang viral itu, kami langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan semalam, kami berhasil memetakan kelompok pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut," ujar Bayu.

Pelaku CAT kemudian ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di kawasan Terminal Kampung Melayu. Ketika itu, dia sedang makan di sebuah warung Tegal (warteg).

Penangkapan itu berlangsung ketika pelaku berusaha bersembunyi karena mengetahui adanya pengecekan dari pihak Kecamatan Jatinegara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Pelaku saat tau ada pengecekan, langsung kabur, bersembunyi, tapi kita sudah tau tempatnya. Begitu dia keluar dari tempat persembunyiannya, anggota kami langsung mengamankan yang bersangkutan," jelas Bayu.

 

Modus Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati komplotan tersebut telah beraksi lebih dari lima kali di lokasi yang sama.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku CAT, terakhir dia melakukan keterlibatannya dalam pencurian pagar besi taman itu tiga hari yang lalu," ucap Bayu.

Bayu mengungkapkan, komplotan tersebut memiliki modus beraksi menjelang subuh saat kondisi lokasi sepi. Para pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk membongkar dan mengangkut pagar besi.

"Dari pengakuannya, mereka beraksi menjelang subuh. Waktu itu dipilih karena kondisi lokasi relatif sepi sehingga lebih leluasa mengangkut pagar besi," ujar Bayu.

"Sudah lebih dari lima kali mereka melakukan ini di lokasi yang sama. Dengan kelompok itu juga, dari kelompok itu, dari satu suku bangsa tertentu. Kami tidak mau menyebutkan suku bangsanya," kata Bayu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kasus Viral

Sebelumnya, warga mengeluhkan pagar besi di taman bawah kolong flyover Kampung Melayu itu raib digondol komplotan pencuri dalam empat hari terakhir.

"Seminggu lalu, pagarnya masih ada, tapi beberapa hari ini, sekitar tiga sampai empat hari sudah habis, cepat sekali hilangnya pagarnya sama pencuri," kata warga sekitar bernama Ana (38) di Flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (7/7).

Komplotan pelaku itu membawa peralatan berupa linggis dan palu untuk melepaskan pagar besi dari tempatnya.

Setelah dibongkar, besi-besi tersebut langsung diangkut dengan menggunakan bajaj yang sudah menunggu di sekitar lokasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya