Liputan6.com, Beijing - Sebuah pengadilan di China timur menjatuhkan vonis mati kepada mantan pejabat kota karena menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar US$ 325 juta selama 30 tahun.
Yang Youlin, yang pernah menduduki sejumlah jabatan di Kota Nanjing pada 1993 hingga 2023, juga dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang. Harta hasil kejahatan yang ia kumpulkan disebut termasuk salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Demikian seperti dilaporkan BBC.
Advertisement
Pria berusia 69 tahun itu memanfaatkan jabatannya untuk membantu pihak lain mendapatkan kontrak proyek teknik, pengalihan lahan, dan pendanaan, dengan imbalan uang serta barang berharga, menurut media pemerintah.
Yang diselidiki sebagai bagian dari kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping, yang telah menyasar jajaran militer, kalangan perbankan tingkat tinggi, dan sejumlah sektor lainnya.
Pengadilan di Changzhou pada Senin (6/7) mengatakan Yang, yang menghabiskan sebagian besar kariernya di bidang pengembangan ekonomi dan teknologi di Nanjing, melakukan pelanggaran yang “bersifat sangat serius” dan menyebabkan kerugian luar biasa besar terhadap kepentingan negara dan rakyat.
Sejak berkuasa, Presiden Xi telah meluncurkan gelombang kampanye antikorupsi. Namun, para pengkritik menilai kampanye ini digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik.
Vonis mati untuk kejahatan kerah putih masih jarang dijatuhkan, meski sesekali tetap diberikan, biasanya dalam kasus yang melibatkan nilai uang sangat besar, yakni lebih dari 1 miliar yuan.
Mantan pejabat tinggi keuangan Lai Xiaomin, misalnya, dieksekusi pada 2021 setelah dinyatakan bersalah menerima suap 1,8 miliar yuan dalam kurun 10 tahun.
Li Jianping, mantan pejabat Mongolia Dalam, dieksekusi pada 2024 karena menggelapkan uang dan menerima suap dengan total lebih dari 3 miliar yuan.
Dalam banyak kasus lain, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara atau vonis mati dengan penangguhan. Vonis semacam itu biasanya diringankan menjadi penjara seumur hidup setelah masa tertentu.
Pengadilan juga pernah mengurangi hukuman dalam sejumlah kasus ketika terpidana membantu melaporkan pelaku lain.
Namun, meski Yang memberikan bantuan serupa kepada pihak berwenang, Pengadilan Changzhou menyatakan pelanggarannya begitu berat sehingga bantuan tersebut tidak cukup untuk menjadi dasar pemberian hukuman yang lebih ringan.
Menurut media pemerintah, Yang mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan dalam pernyataan terakhirnya.