Kapolda Bantah Kebakaran TPA Jatiwaringin Disengaja

Kapolda Banten ungkap penyebab kebakaran TPA Jatiwaringin.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 07 Juli 2026, 15:21 WIB
Kapolda Banten tinjau kebakaran TPA Jatiwaringin. (Liputan6.com/ Paramita Trisawati)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki memastikan, tidak ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Enggak ada (kesengajaan), itu kata siapa? Ini kan Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyatakan, karena adanya gas metan dari bawah dan musim kemarau menyebabkan kebakaran," kata Hengki saat memantau pemadaman TPA Jatiwaringin, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, saat ini lebih baik fokus pemadaman kebakaran. Sebab, meski sudah 80 persen dinyatakan padam, gas metan dari bawah tumpukan sampah, berpotensi menimbulkan sumber api baru.

"Lihat itu, tadi itu sudah padam. Muncul lagi titik api kecil. Karena gas metan dari bawah, jadi harus segera dipadamkan," ungkapnya.

Hengki melanjutkan, selain sembari melakukan pendinginan, petugas gabungan juga fokus pada sisi barat untuk memadamkan api. Terlihat juga helikopter water bombing milik BNPB menyimkan air, untuk melakukan pemadaman.

"Ini di titik barat sebagain besar masih dilakukan penyiraman dengan menggunakan helikopter water bombing dari BNPB. Supaya bisa segera teratasi dan padam seluruhnya," kata Kapolda.

Bukan hanya dengan helikopter dan mobil Damkar. Terlihat juga petugas dari Manggala Agni menyisir bekas-bekas kebakaran, menggali dengan alat berat, untuk mencari asap atau potensi titik api, lalu menyiramnya dengan unit mobil Damkar.

Petugas juga melakukan penyiraman ke tumpukan sampah yang belum terbakar, agar tidak menjadi sumber api baru.

Ia juga mengaku, mendapat laporan dari Bupati Tangerang, bila progres pemadaman sudah sampai 80 persen. Tinggal 15 sampai 20 persen lagi titik api yang harus ditangani.

"Kalau hari ini teratasi masih sekitar 80 persen, tinggal 15 sampai 20 persen masih terus ditangani," katanya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya