Politisi PKS Sebut Ada Bekingan di Balik Parkir Liar Jakarta

DPRD mengungkap temuan pansus yang menyebut adanya bekingan.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 06 Juli 2026, 16:45 WIB
Persoalan parkir liar sudah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah baru untuk menangani parkir liar, termasuk keberadaan ojek online (ojol) yang menunggu penumpang di badan jalan.

Salah satu upayanya adalah mendorong penyediaan shelter di kawasan gedung perkantoran, sekaligus mengkaji relaksasi parkir sebagai fasilitas pendukung aktivitas pengemudi.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS M Taufik Zoelkifli (MTZ) pun angkat bicara. Menurut dia, persoalan parkir liar sudah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus).

"Kalau soal parkir liar, pansusnya sudah dua kali. Periode lalu ada pansus, sekarang juga ada. Baik kalau Dishub melakukan penertiban parkir liar. Yang terutama juga harus diperhatikan adalah parkir di mal dan gedung-gedung parkir. Ini kaitannya dengan Bapenda dan pajak," ujar MTZ di Balai Kota Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut dia, temuan pansus sebelumnya menunjukkan parkir liar itu sudah ada pihak yang membekingi.

"Temuan pansus sebelumnya, yang kebetulan saya ikut, menunjukkan parkir liar itu ada backing-nya. Selain itu ada juga parkir di gedung, mal, bioskop, dan tempat lain yang menggunakan operator parkir, tetapi pajaknya tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang masuk," kata MTZ.

"Jadi Unit Perparkiran Dishub harus melihat itu. Bekerja sama dengan Bapenda supaya parkir-parkir besar benar-benar membayar pajak sesuai jumlah kendaraan," ucap MTZ.

 

 

 

Penertiban Ojek Online

Sedangkan terkait parkir ojol, MTZ menilai skalanya masih kecil.

"Parkir liar ojol memang perlu ditertibkan, tetapi jangan terlalu keras. Maksud saya, ditertibkan dengan tetap memberikan ruang atau tempat parkir bagi pengemudi ojol untuk menunggu penumpang," tandas MTZ.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya