Liputan6.com, Jakarta - Rumah pengacara Novianus Martin Bau (38) di Perumahan Daun Hijau Residence, Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, diduga menjadi sasaran teror pada Minggu 5 Juli 2026.
Dugaan pengancaman itu terjadi setelah sebuah drone menjatuhkan benda menyerupai granat beserta surat ancaman di halaman rumah Novianus.
Advertisement
"Benar, petugas telah menerima laporan adanya benda mencurigakan yang menempel pada drone dan diduga menyerupai granat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (6/7/2026).
"Petugas langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, memasang police line, serta berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob dan Inafis untuk penanganan lebih lanjut," sambungnya.
Sudah Olah TKP
Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan Tim Gegana Brimob memastikan benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak itu bukan bom.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan penanganan oleh Tim Gegana Brimob, benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak dipastikan merupakan barang yang menyerupai atau replika granat, bukan bahan peledak,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk dugaan motif di balik aksi tersebut.