3 dari 5 Anak Indonesia Palsukan Usia Demi Akses Media Sosial

Fenomena anak di bawah umur yang memanipulasi usia demi mendapatkan akses ke media sosial kian marak terjadi.

oleh IskandarDiterbitkan 06 Juli 2026, 11:51 WIB
Pantau aktivitas digital anak secara berkala. [Dok/Pexels.com/wutthichai charoenburi].

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena anak di bawah umur yang memanipulasi usia demi mendapatkan akses ke media sosial (medsos) kian marak terjadi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyebut berdasarkan survei yang dirujuk pemerintah, tiga dari lima anak terbukti memalsukan usia mereka agar bisa berselancar di platform digital.

Praktik manipulasi ini menjadi batu sandungan awal bagi pemerintah dalam menegakkan regulasi baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," ujar Nezar Patria, dikutip dari Antara, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, tantangan terbesar PP TUNAS terletak pada sistem verifikasi yang sepenuhnya dikendalikan oleh masing-masing platform digital.

Menyikapi hal ini, pemerintah mendesak para pengelola platform untuk memperkuat teknologi identifikasi usia. Namun, penguatan ini wajib dilakukan tanpa melanggar prinsip pelindungan data pribadi pengguna.

Saat ini, sejumlah platform dikabarkan mulai memperketat pengawasan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan. Lewat algoritma khusus, sistem dapat mendeteksi pola aktivitas akun yang dicurigai milik anak di bawah umur, terutama saat mereka mencoba mengakses konten dewasa.

"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," ungkap Nezar.

 

Sinergi Teknologi dan Peran Orang Tua

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria membahas visi pemerintah dan tantangan yang sedang dihadapi dalam mencapai inklusi digital, Jakarta (11/11/2024). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Meski teknologi terus ditingkatkan, Nezar menegaskan bahwa benteng utama pelindungan anak di ruang siber tetap berada di tangan orang tua.

Pemerintah mendorong pemanfaatan fitur akun pendamping (parental guidance) agar pengawasan aktivitas digital anak bisa berjalan lebih efektif dan komunikatif.

"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting," ia menambahkan.

 

Indonesia Jadi Pelopor di Asia Tenggara

Langkah tegas Indonesia melalui PP TUNAS ini rupanya mencuri perhatian internasional. Indonesia tercatat sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki regulasi khusus terkait pelindungan anak di ranah digital.

Langkah ini menyusul Australia yang sudah lebih dulu menerapkan dan mengevaluasi kebijakan serupa, sementara Malaysia dikabarkan sedang bersiap mengekor.

Pemerintah menegaskan tidak akan melunak terhadap platform digital yang enggan patuh, sekalipun harus berbenturan dengan kepentingan bisnis mereka.

"Kami ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu, implementasi PP TUNAS akan terus dilakukan bersama seluruh platform digital," Nezar memungkaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya