Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah daerah untuk segera meninggalkan pola-pola konvensional dalam mengelola anggaran dan pendapatan daerah.
Ketergantungan yang tinggi pada dana transfer pusat di tengah ketidakpastian ekonomi global, serta adanya indikasi kuat bahwa arah kebijakan kembali memusat (resentralisasi), dinilai akan menjadi ancaman serius bagi kelangsungan pembangunan di daerah jika pemerintah daerah tidak segera berbenah.
Advertisement
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Otonomi Daerah yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Apkasi di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7).
Pertemuan tingkat nasional yang mengusung tema "Mendorong Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah" itu sekaligus bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Deli Serdang.
Ekonom senior sekaligus pendiri CORE Indonesia, Hendri Saparini, mengingatkan para kepala daerah bahwa dinamika global saat ini membawa guncangan yang terus-menerus. Salah satunya dipicu oleh ketidakpastian perjanjian tarif dagang bilateral. Kondisi tersebut diperparah oleh arah kebijakan domestik yang cenderung bergerak menuju resentralisasi.
"Kita melihat pemerintah kini menuju resentralisasi sampai masa kepresidenan 2029. Memang desentralisasi kita memiliki banyak kekurangan, tetapi mengubah arah dari desentralisasi menjadi resentralisasi adalah sebuah musibah. Oleh karena itu, daerah memerlukan pendekatan baru. Pemimpin daerah kini bukan hanya mengatur Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mencari cara menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas tanpa bergantung pada APBD," ujar Hendri, Kamis (2/7).
Hendri menambahkan, solusi konkret untuk keluar dari jebakan tersebut adalah mengaktifkan konsep dual engine economy, yakni pendekatan yang menyinergikan secara erat kegiatan bisnis sosial dengan birokrasi pemerintah daerah.
Paradigma birokrasi pun harus bergeser secara radikal, dari yang selama ini sekadar bertindak sebagai regulator menjadi birokrasi yang memiliki jiwa wirausaha (entrepreneur). Kreativitas dalam mencari sumber pendanaan, seperti digitalisasi layanan rumah sakit untuk menekan kebocoran anggaran hingga pemanfaatan dana diaspora dan donor internasional, menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda.
Di sisi lain, reformasi internal birokrasi menjadi kunci penting bagi keberhasilan daerah dalam melakukan lompatan pembangunan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang juga hadir sebagai pembicara, memaparkan realitas kapasitas sumber daya manusia di daerah yang kerap menjadi kendala dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
Dari total 6,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, sebanyak 33 persen di antaranya—yang didominasi oleh pengalihan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—memiliki tingkat pendidikan di bawah diploma atau setara SD hingga SLTA.
"Kita berada dalam dinamika yang berbeda, tetapi setiap pemimpin memiliki pasukan yang sama. Kalau ada yang belum bisa berlari kencang, mohon dipahami. Saya berharap pemerintah daerah dapat membantu mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Di sisi lain, kelola ASN dengan rasa kekeluargaan. Buat hati mereka bahagia, karena rasa bahagia akan memicu kekuatan dahsyat dalam mengelola manajemen risiko pemerintahan," kata Prof. Zudan.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai pejabat pembina kepegawaian, para bupati memiliki kewenangan penuh berdasarkan undang-undang untuk menerapkan manajemen talenta, termasuk memindahkan atau memutasikan pegawai demi meningkatkan efektivitas kerja. BKN pun kini memangkas birokrasi dengan mempercepat proses mutasi menjadi hanya lima hari kerja serta menyediakan layanan profiling kompetensi secara gratis bagi 650 ribu calon pejabat.
Inovasi
Keterbatasan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah justru melahirkan berbagai inovasi.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menceritakan bagaimana daerahnya yang memiliki luas sekitar 21.000 kilometer persegi harus bertahan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat dengan APBD yang sangat terbatas.
Solusinya adalah merangkul sektor swasta secara transparan melalui program kerja yang terukur sehingga perusahaan tidak ragu menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) untuk membiayai fasilitas publik, mulai dari sektor kesehatan hingga membantu pembiayaan gaji guru.
"Kami tidak berharap pada APBD sehingga kami mencoba berkolaborasi dengan beberapa perusahaan, LSM, media massa, dan akademisi. Kuncinya, kami meminta jajaran dinas membuat rencana kerja konkret yang siap ditawarkan kepada perusahaan. Rencana kerja itulah yang membuat perusahaan tidak ragu mengalokasikan anggaran mereka untuk program daerah," tutur Gregorius.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membuktikan bahwa adopsi teknologi digital secara menyeluruh mampu meningkatkan kepercayaan publik yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan PAD. Sumedang menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan masyarakat memantau aliran pajak dan rasio pengeluaran daerah secara real-time setiap hari.
"Digital mampu membangun kepercayaan yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan daerah. Keterbukaan digital akan meningkatkan transparansi, rakyat percaya, dan otomatis partisipasi meningkat. Dengan sistem digital seperti QRIS untuk retribusi sampah dan portal Swapedia untuk komersialisasi aset daerah, kebocoran anggaran bisa kita pangkas habis. Uang dapat segera dieksekusi untuk menghasilkan produk ekonomi," jelas Dony.