Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) kembali menawarkan instrumen pendanaan berkelanjutan melalui Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Minggu (5/7/2026), dalam aksi korporasi ini, perseroan menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp 5 triliun sebagai bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total target dana mencapai Rp 10 triliun.
Advertisement
Obligasi tersebut diterbitkan dalam dua seri dengan tenor berbeda dan menawarkan tingkat kupon tetap hingga 6,10 persen per tahun. Dana yang dihimpun diharapkan dapat mendukung pembiayaan proyek-proyek yang berwawasan lingkungan sesuai komitmen Bank Mandiri terhadap prinsip keuangan berkelanjutan.
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I terdiri atas Seri A dan Seri B. Seri A memiliki nilai pokok sebesar Rp 1,95 triliun dengan tenor tiga tahun sejak tanggal emisi. Obligasi ini menawarkan tingkat bunga tetap sebesar 5,80 persen per tahun.
Sementara itu, Seri B diterbitkan dengan nilai pokok Rp 3,05 triliun dan tenor lima tahun sejak tanggal emisi. Tingkat bunga tetap yang ditawarkan mencapai 6,10 persen per tahun.
Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan (triwulanan) sejak tanggal emisi. Adapun pelunasan pokok obligasi dilakukan sekaligus (bullet payment) pada saat jatuh tempo masing-masing seri.
Dijamin Seluruh Kekayaan Perseroan
Dalam prospektus dijelaskan bahwa obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. Namun, seluruh kewajiban obligasi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Bank Mandiri, baik yang telah ada maupun yang akan dimiliki di kemudian hari, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Selain itu, perseroan memiliki hak untuk melakukan pembelian kembali (buyback) atas obligasi yang belum jatuh tempo, baik sebagian maupun seluruhnya. Pembelian kembali tersebut dapat dilakukan untuk pelunasan atau dijual kembali dengan harga pasar.
Buyback baru dapat dilakukan paling cepat satu tahun setelah tanggal penjatahan. Rencana pembelian kembali juga wajib diumumkan melalui sedikitnya satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat dua hari sebelum periode penawaran pembelian kembali dimulai.
Obligasi diterbitkan tanpa warkat dalam bentuk Sertifikat Jumbo yang didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan selanjutnya didistribusikan secara elektronik melalui sistem penitipan kolektif KSEI.
Raih Peringkat idAAA dari Pefindo
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Obligasi Berwawasan Lingkungan Bank Mandiri telah memperoleh peringkat idAAA (Triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Perseroan juga mengungkapkan bahwa risiko utama yang dihadapi berasal dari risiko kredit, termasuk potensi kegagalan debitur memenuhi kewajibannya, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk, serta settlement risk.
Sementara bagi investor, salah satu risiko utama investasi pada obligasi ini adalah potensi rendahnya likuiditas di pasar sekunder. Hal tersebut mengingat obligasi berwawasan lingkungan umumnya ditujukan sebagai instrumen investasi jangka panjang.