Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali menunjukkan posisinya sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan industri aset digital yang pesat. Dalam Global Crypto Adoption Index 2025, Indonesia berhasil menempati peringkat ketujuh dunia, sekaligus masuk dalam jajaran 10 negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi secara global.
Mengutip Cointelegraph.com, Sabtu (4/7/2026), capaian tersebut menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara dengan pasar kripto yang besar seperti Ukraina, Filipina, hingga Rusia. Hasil ini juga menegaskan semakin luasnya penggunaan aset kripto di Tanah Air, baik oleh investor ritel maupun pelaku institusi.
Advertisement
Berdasarkan Global Crypto Adoption Index 2025, India masih menjadi negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Posisi berikutnya ditempati Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, Brasil, Nigeria, kemudian Indonesia di urutan ketujuh.
Di bawah Indonesia terdapat Ukraina pada posisi kedelapan, Filipina di peringkat kesembilan, dan Rusia melengkapi posisi 10 besar.
Masuknya Indonesia ke dalam daftar elite tersebut menunjukkan aktivitas transaksi aset digital di dalam negeri tetap tinggi di tengah dinamika pasar global serta meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap berbagai layanan berbasis blockchain.
Kawasan Asia Pasifik (APAC) juga semakin mengukuhkan diri sebagai pusat pertumbuhan adopsi kripto dunia. Selain India dan Vietnam, Indonesia menjadi salah satu negara yang berkontribusi besar terhadap tingginya penggunaan aset digital di kawasan tersebut.
Kuat di Layanan Terpusat dan DeFi
Dalam rincian indeks, Indonesia mencatat performa yang relatif konsisten di berbagai indikator penilaian. Untuk kategori Overall Index Ranking, Indonesia berada di posisi ketujuh. Pada indikator Retail Centralized Service Value Received, Indonesia menempati peringkat kesembilan, menunjukkan tingginya aktivitas investor ritel melalui platform perdagangan kripto terpusat.
Sementara pada kategori Centralized Service Value Received, Indonesia kembali berada di posisi ketujuh, mencerminkan besarnya nilai transaksi yang masuk melalui layanan centralized exchange.
Adapun pada sektor Decentralized Finance (DeFi) Value Received, Indonesia bahkan menempati posisi keempat dunia. Capaian tersebut mengindikasikan semakin berkembangnya pemanfaatan layanan keuangan terdesentralisasi oleh pengguna kripto di Indonesia.
Di sisi lain, untuk indikator Institutional Centralized Service Value Received, Indonesia berada di peringkat ketujuh, memperlihatkan mulai meningkatnya aktivitas investor maupun lembaga dalam ekosistem aset digital nasional.
Bank Sentral India Berupaya Isola Bank Dari Kripto
Meskipun India berada di posisi pertama, namun Bank Sentral India (RBI) dilaporkan mendukung strategi pembatasan aset digital untuk melindungi bank dan lembaga keuangan lainnya dari paparan kripto dan stablecoin yang diterbitkan secara pribadi, seiring para pembuat undang-undang menyiapkan laporan tentang kebijakan aset digital negara tersebut.
Menurut laporan The Economic Times, Wakil Gubernur RBI Rohit Jain dan Direktur Eksekutif P. Vasudevan mempresentasikan posisi bank sentral kepada Komite Tetap Parlemen Bidang Keuangan pada hari Kamis.
Dalam catatan latar belakang yang disampaikan kepada panel, RBI dilaporkan mengatakan bahwa pelarangan tetap menjadi pilihan kebijakan yang diakui dan merekomendasikan pencegahan penggunaan kripto dalam pembayaran dan penyelesaian sambil membatasi paparan sektor perbankan.