Mata uang virtual bitcoin belakangan ini populer digunakan sebagai alat investasi dan pembayaran di berbagai negara. Bahkan mata uang ini sudah mulai diperdagangkan di Indonesia. Apakah mata uang virtual ini legal digunakan di Indonesia?
Agar tidak simpang siur, Bank Indonesia (BI) pun mengeluarkan pernyataan resminya mengenai legalitas mata uang virtual ini. BI menegaskan bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan BI melalui siaran pers resmi di situsnya, dengan mengacu pada Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2009.
"Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya," jelas Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs melalui siaran pers.
Bitcoin sendiri merupakan mata uang virtual, di mana orang bisa melakukan transaksi melalui berbagai perangkat elektronik seperti komputer selama tersambung dengan internet.
Di luar negeri, umumnya bitcoin digunakan untuk transaksi pembayaran. Namun Bitcoin ini memiliki risiko sama seperti penggunaan uang lainnya. Apabila komputer terkena virus maka bitcoin berpotensi hilang. Selain itu bila tidak memiliki password aman, bitcoin juga dapat dibobol oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Baca juga:
Mengenal Bitcoin, Uang Digital yang Bikin Heboh
Kelebihan dan Kelemahan Mata Uang Baru Bitcoin
Mata Uang Virtual BitCoin Tak Laku di Indonesia
Bank Indonesia (BI) menegaskan bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati.
diperbarui 07 Feb 2014, 18:51 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum Gadis Diperkosa di Pantai Pulau Merah
Berselisih dengan Jurgen Klopp, Mo Salah Bakal Tinggalkan Liverpool Pindah ke Klub Arab Saudi
Dokter Anjurkan Konsumsi Kacang-Kacangan dan Hindari Gorengan bagi Pasien Stroke
Uni Eropa Bakal Terapkan UU Anti Pencucian Uang, Aset Kripto Ikut Jadi Sasaran
23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Sepak Bola Indonesia
Gunung Marapi Erupsi Lagi Senin Dini Hari 29 April 2024, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
CEO Tesla Elon Musk Kunjungi China, Ada Apa?
Mengenal Desa Wisata Resun, Tempat Wisata Alam Ramah Perempuan di Riau
3 Varian Resep Praktis Berbahan Dasar Cokelat yang Wajib Anda Coba
29 April 2013: Ledakan Gas Dahsyat Seperti Bom Rusak Gedung Kantor di Pusat Kota Praha, 35 Orang Terluka
Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan Malam Ini, Erick Thohir Minta Doa Masyarakat
Kisah Istighfar Penjual Roti, Doa Selalu Dikabulkan hingga Dipertemukan dengan Imam Hanbali