Kesaksian Nurdin Halid Diharapkan Mengungkap Kasus Gula

Ketua Umum Inkud Nurdin Halid hingga siang tadi tak bersedia memberikan penjelasannya mengenai kesaksiannya di Mabes Polri. Keterangan baru diberikan bila penyelidikan mengenai kasus gula ilegal usai.

oleh Liputan6Diterbitkan 16 Juli 2004, 19:47 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pelaku penyelundupan puluhan ribu ton gula ilegal masih belum terungkap. Kehadiran Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid di Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/7) pagi, dapat menguak ruwetnya kasus impor gula ilegal.

Kasus ini muncul ke permukaan, bulan silam. Ketika itu, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Mariani Soemarno Soewandi mendatangi gudang di Cilincing dan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tengah malam. Rini mengatakan di dua tempat tersebut terdapat puluhan ton gula ilegal. PT Perkebunan Nusantara X dan Inkud disebut sebagai pengimpornya [baca: Direksi PTPN Akan Diperiksa Terkait Gula Selundupan]. Kontan saja penemuan itu menyentakkan pihak terkait sehingga mereka mulai menuding berbagai pihak yang turut bertanggung jawab atas masuknya gula ilegal.

Polri pun menjerat Kepala Divisi Perdagangan Umum Inkud Abdul Waris Halid, adik Nurdin Halid sebagai tersangka [baca: Abdul Waris Halid Kembali Diperiksa]. Menurut dia, gula tersebut legal. Sebab, seluruh mekanisme pengiriman gula sesuai tata laksana kepabeanan dan Surat Keputusan Menperindag Nomor 643/MPP/Kep/9/2002 tentang Tata Niaga Impor Gula. Waris Halid juga pernah bertemu Rini pada 19 November silam. Saksinya adalah Anton Supit dan seorang sopir Nurdin.

Ini diakui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan dan Perindustrian Sudar A.S. Namun, Sudar tidak menyebut secara spesifik pemegang izin tersebut. Sudar mengatakan, Depperindag telah memberi izin baru impor gula kristal kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sampai Agustus 2004. Izin ini dilepaskan dengan syarat pendistribusian gula hanya untuk daerah di luar Pulau Jawa dengan jumlah di setiap daerah bervariasi.

Tak hanya itu, Nurdin yang juga anggota DPR diincar polisi. Dia diduga ikut terlibat penyelundupan gula. Nurdin pun dipanggil Mabes Polri untuk memberikan kesaksian [baca: Nurdin Halid Memenuhi Panggilan Mabes Polri]. Sayangnya, Nurdin yang didampingi kuasa hukumnya, Edison Betaubun tak bersedia memberi penjelasan kesaksiannya kepada umum. Nurdin yang baru terpilih kembali sebagai Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ini berjanji akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan usai.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung mengatakan, sementara ini ada delapan orang yang terlibat dalan kasus gula ilegal. Sedangkan pemeriksaan terhadap Menperindag akan dilakukan jika diperlukan nanti.

Apa pun keterangan sejumlah orang itu, yang jelas, kesaksian Nurdin sangat berarti untuk menguak kekisruhan ribuan ton gula ilegal di Tanah Air. Apalagi, banyak kalangan yang memperkirakan kasus tersebut bermuatan politik.(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya