Tarif Listrik Juli-September 2026 Tak Naik, PLN Pastikan Pasokan Aman

Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2026 tidak naik. Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 03 Juli 2026, 19:20 WIB
Tarif listrik PLN Triwulan III 2026 resmi tetap untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah sengaja mempertahankan tarif listrik agar tidak menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi sebenarnya dilakukan setiap tiga bulan. Perhitungan tarif didasarkan pada empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan data realisasi periode Februari hingga April 2026. Saat itu, kurs rupiah tercatat sebesar Rp 16.959,32 per dolar AS, ICP mencapai US$ 96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21%, serta HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Tarif Listrik Tetap untuk Penggan Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif listrik PLN Triwulan III 2026 resmi tetap untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Meski berdasarkan formula terdapat potensi perubahan tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Selain berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tarif listrik yang tetap juga berlaku untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bahlil menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat tetap memperoleh akses listrik yang terjangkau tanpa mengorbankan keberlanjutan sektor ketenagalistrikan.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," ucapnya.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif, pemerintah berharap konsumsi masyarakat dan aktivitas dunia usaha tetap terjaga sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua 2026.

Pastikan Pasokan Lancar

Tarif listrik PLN Triwulan III 2026 resmi tetap untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan perseroan siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif listrik Triwulan III 2026. Menurutnya, PLN akan tetap menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di seluruh Indonesia.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik," ujar Darmawan.

Ia menambahkan, PLN akan terus memastikan pasokan listrik tersedia secara andal untuk mendukung kebutuhan rumah tangga, sektor bisnis, industri, hingga layanan publik.

Kebijakan mempertahankan tarif listrik juga diharapkan memberikan kepastian biaya energi bagi dunia usaha. Dengan begitu, pelaku industri memiliki ruang untuk menjaga efisiensi biaya produksi, sementara masyarakat tetap dapat menikmati tarif listrik yang stabil di tengah tantangan ekonomi global.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya