Pengawasan Kripto Korea Selatan Diperketat, Pakai AI Awasi Transaksi

Regulator keuangan Korea Selatan meminta perusahaan kripto memperkuat tata kelola dan pengawasan internal menjelang hadirnya regulasi baru aset digital.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 03 Juli 2026, 19:05 WIB
Ilustrasi kripto. Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan meminta 15 perusahaan kripto memperkuat tata kelola. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Regulator keuangan Korea Selatan kembali memperketat pengawasan terhadap industri aset kripto. Financial Supervisory Service (FSS) meminta 15 perusahaan penyedia layanan aset virtual terbesar di negara tersebut untuk memperkuat sistem pengendalian internal sebagai respons terhadap perubahan regulasi yang tengah disiapkan pemerintah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan investor sekaligus menciptakan pertumbuhan industri yang lebih berkelanjutan. FSS menilai penegakan hukum saja tidak cukup untuk menjaga integritas pasar tanpa didukung tata kelola perusahaan yang kuat.

Dalam pertemuan yang digelar pada Rabu, Kepala Financial Supervisory Service, Lee Chan Jin, bertemu dengan para pimpinan perusahaan penyedia layanan aset virtual atau Virtual Asset Service Providers (VASP). Ia menekankan pentingnya perusahaan mengambil langkah proaktif untuk memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal.

"Kepercayaan terhadap pasar tidak dapat dibangun hanya melalui pemberian sanksi. Struktur tata kelola yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan," kata Lee Chan Jin dikutip dari CoinMarketCap, Jumat (3/7/2026).

Selain itu, Lee meminta seluruh pelaku industri mempersiapkan diri menghadapi sejumlah perubahan regulasi yang diperkirakan segera berlaku. Aturan tersebut mencakup rancangan undang-undang khusus aset digital, revisi regulasi informasi keuangan, hingga perubahan dalam aturan devisa.

FSS meminta perusahaan terus memantau perkembangan regulasi tersebut agar dapat segera menyesuaikan sistem kepatuhan ketika aturan baru mulai diterapkan.

 

 

Pantau Transaksi Mencurigakan

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Pengawasan terhadap pasar kripto di Korea Selatan sebenarnya telah diperketat sejak Februari 2026. Saat itu, FSS menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menekan praktik manipulasi pasar sekaligus meningkatkan perlindungan bagi investor.

Salah satu fokus utama regulator adalah meningkatkan pemantauan terhadap transaksi yang dianggap mencurigakan. Untuk mendukung langkah tersebut, FSS berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan sistem analisis data secara real time.

Menurut FSS, teknologi tersebut akan membantu mendeteksi transaksi bernilai besar, lonjakan harga yang tidak wajar, hingga aktivitas manipulasi pasar yang dilakukan secara terkoordinasi.

Pendekatan ini menandai perubahan strategi regulator. Jika sebelumnya lebih mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi, kini pengawasan diarahkan pada upaya pencegahan agar risiko dapat diidentifikasi lebih awal.

Lee Chan Jin mengakui pasar kripto sempat menunjukkan pelemahan sepanjang semester pertama 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perubahan arus investasi serta berbagai tantangan yang berkaitan dengan pembayaran menggunakan Bitcoin.

Meski demikian, ia menilai prospek jangka panjang industri aset digital tetap positif.

 

Sistem Pengendalian Internal

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Lee Chan Jin menilai meningkatnya penggunaan stablecoin menjadi salah satu indikator bahwa industri kripto masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Selain itu, hubungan yang semakin erat antara teknologi blockchain dengan sektor keuangan konvensional serta berkembangnya tokenisasi aset dinilai memperkuat fondasi industri.

"Para peserta pertemuan menekankan pentingnya platform perdagangan mampu mendeteksi aktivitas yang berpotensi mengganggu pasar sebelum investor mengalami kerugian," demikian pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, para pelaku industri menyatakan komitmen untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta mematuhi ketentuan regulator maupun standar pengaturan mandiri yang berlaku. Langkah tersebut mencakup proses pencatatan token, kegiatan pemasaran, hingga promosi aset kripto.

Meski mendukung hadirnya regulasi baru, para pelaku industri meminta agar implementasinya dilakukan secara bertahap. Mereka menilai terdapat perbedaan kapasitas yang cukup besar antara perusahaan kripto berskala besar dan kecil sehingga penerapan aturan yang seragam berpotensi membebani pelaku usaha yang lebih kecil.

Selain itu, mereka juga berharap pemerintah memberikan dukungan kebijakan yang tepat agar industri aset digital Korea Selatan tetap mampu bersaing di tengah perkembangan pasar kripto global.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya