ADRO Siapkan Jaminan demi Dukung Proyek Anak Usaha

PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) menyebutkan, transaksi afiliasi ini sebagai komitmen ekspansi sektor nonpertambangan batu bara.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 03 Juli 2026, 10:11 WIB
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Emiten milik Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) menyiapkan fasilitas jaminan perusahaan (corporate guarantee) bagi anak usahanya, PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI). Perseroan menetapkan nilai jaminan tersebut hingga maksimum US$ 100 juta atau Rp 1,79 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.980.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/7/2026), manajemen ADRO menjelaskan afiliasi ini bagian dari komitmen Perseroan untuk secara strategis mengembangkan sektor non-pertambangan batu bara, Perseroan terus melakukan diversifikasi usaha guna menciptakan portofolio bisnis yang lebih seimbang dan menjadi kontributor penting terhadap penciptaan nilai jangka panjang.

Dalam upaya tersebut, sejalan dengan tren global menuju keberlanjutan, Perseroan menangkap peluang di ekonomi hijau melalui transformasi bisnis, termasuk di sektor pengolahan mineral. Upaya ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan daya saing, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Pengembangan pengolahan mineral tersebut dilakukan oleh Perseroan, salah satunya melalui KAI sebagai perusahaan ventura bersama. KAI merupakan perusahaan yang 55,26% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan dan berfokus pada produksi ingot aluminium dari smelter aluminium yang berlokasi di kawasan industri di provinsi Kalimantan Utara.

Pada akhir tahun 2025, KAI telah memulai pengujian dan komisioning sebagian smelter aluminium dan akan meningkatkan operasional pot secara strategis untuk mencapai kapasitas produksi penuh pada tahun 2026. KAI juga berencana untuk mulai melaksanakan penjualan aluminium pada tahun 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui pelaksanaan Transaksi Hedging atas sebagian volume penjualan aluminium yang akan dilakukan oleh KAI, diharapkan dapat mengurangi dampak volatilitas harga aluminium terhadap kegiatan usaha, arus kas, dan kinerja keuangan KAI, sehingga KAI dapat memperoleh kepastian yang baik dalam perencanaan usaha serta pengelolaan biaya operasionalnya, serta memberikan manfaat bagi kinerja usaha KAI sebagai entitas anak Perseroan yang pada akhirnya dapat berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian Perseroan.

Transaksi Pemberian Jaminan

Ilustrasi Laporan Keuangan atau Laba Rugi. Foto: Freepik/ pch.vector

Transaksi Pemberian Jaminan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam POJK 42/2020, karena dilakukan oleh Perseroan dan KAI.

Dalam hal ini, sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan KAI merupakan hubungan antara Perseroan dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiiliki secara tidak langsung oleh Perseroan. Adapun transaksi Pemberian Jaminan ini dilakukan oleh Perseroan selaku pemegang saham tidak langsung KAI dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 55,26% pada KAI.

Transaksi Pemberian Jaminan ini merupakan salah satu persyaratan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Hedging oleh KAI. Transaksi telah dilakukan dengan proses dan prosedur yang memadai serta memenuhi prinsip kewajaran (arm’s length basis), sebagaimana yang berlaku dalam transaksi lain yang dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi (independen).

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya