Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat bencana.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Usulan Penyesuaian Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana melalui DSP BNPB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Advertisement
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera itu menuturkan, pembangunan huntap diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat maupun hilang akibat bencana. Secara umum, skema pembangunan dibagi menjadi tiga, yakni in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal.
Untuk skema in situ, rumah dibangun kembali di lokasi semula apabila kondisi tanah dinilai masih aman dan pembangunannya dilakukan oleh BNPB.
Sementara itu, skema eksitu mandiri dilakukan dengan warga membangun rumah secara mandiri di lahan lain yang dimiliki karena lokasi lama tidak aman ditempati. Skema ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran dan pengawasan dari BNPB.
Adapun skema eksitu kompleks komunal dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun pihak terkait lainnya.
Dalam skema ini, pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan lahan dan akses pendukung, sedangkan pembangunan kawasan permukiman dilakukan oleh Kementerian PKP. Tito mengatakan, anggaran pembangunan huntap komunal telah dialokasikan dan mulai direalisasikan tahun ini.
"Nah, yang di huntap in situ dan eksitu mandiri, yang ditangani oleh BNPB, ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan, namanya Dana Siap Pakai, karena memang BNPB ini fleksibel. Kita ingin agar terjadi pergerakan cepat," ujar Tito.
Penyesuaian Nilai Bantuan
Selain mendorong penggunaan DSP, Tito juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan pembangunan rumah.
Menurutnya, besaran bantuan BNPB saat ini sebanyak Rp 60 juta per unit sudah tidak lagi sesuai kebutuhan. Berdasarkan hasil perhitungan, idealnya membangun satu unit rumah layak huni membutuhkan anggaran Rp80 juta.
"Nah, mengenai anggarannya juga, yang selama ini Rp 60 juta, kita harapkan bisa dinaikkan," katanya.