Pertamina Buka Suara Soal Alasan Penurunan Harga Pertamax Turbo

Pertamina resmi menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex per 1 Juli 2026.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 01 Juli 2026, 19:00 WIB
Para pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi bahan bakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan oleh Pertamina, Yogyakarta, pada Sabtu 28 Maret 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyampaikan pernyataan resmi terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi dan harga gas bumi. Seperti diketahui, Pertamina memutuskan untuk menurunkan harga BBM dan gas untuk beberapa produk di awal Juli ini.

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, Subholding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga per 1 Juli 2025 ini telah melakukan penyesuaian harga beberapa produk BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan avtur.

"Pertamax Turbo turun menjadi Rp 19.300 per liter, Dexlite menjadi Rp 19.700 per liter, Pertamina Dex menjadi Rp 21.150 per liter, serta harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta turun menjadi Rp 19.190 per liter sebelum pajak," jelasnya dalam unggahan video resmi Pertamina, Senin (1/7/2026).

Baron mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan melalui evaluasi berkala, sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245 Tahun 2022.

Di sisi lain, Pertamina turut mendukung keputusan Kementerian ESDM atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional, yang telah mempertimbangkan seluruh kepentingan stakeholders secara berkeadilan.

"Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN siap mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut," imbuh dia.

 

Rincian Harga Gas Terbaru

Pekerja menata tabung Bright Gas 5,5 Kg usai pengisian di Depot and Filling Station LPG Pertamina Plumpang, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun harga gas bumi untuk pelanggan penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu USD 6,5 per MMBTU untuk kebutuhan bahan baku, dan USD 7 per MMBTU untuk kebutuhan bahan bakar.

Sementara untuk pelanggan pipa gas non HGBT di wilayah Jawa Barat, pemerintah memastikan harga jual gas kepada pelanggan tetap tidak mengalami kenaikan, dengan rata-rata sebesar USD 9,6 per MMBTU.

Selain itu, harga LNG untuk gas industri di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI juga ditetapkan sebesar USD 13 per MMBTU.

 

Komitmen Jaga Pasokan Energi

Di tengah dinamika geopolitik global dan tantangan energi yang masih berlangsung, Baron mengutarakan, Pertamina terus berupaya menjaga keandalan pasokan energi agar kebutuhan masyarakat dan dunia usaha tetap terpenuhi.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mengawasi apabila menemukan dugaan penyimpangan penyelewengan dalam penyaluran energi di lapangan," tutur dia.

"Informasi tersebut dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina dan aparat penegak hukum," pungkas Baron.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya