Liputan6.com, Jakarta - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel memutuskan membagikan dividen tunai Rp 2,08 triliun atau Rp 25,6 per saham kepada para pemegang saham. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dengan total dividend payout ratio mencapai 98% dari laba bersih 2025.
Besaran dividen tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di industri sekaligus menandai tahun kedua berturut-turut Mitratel membagikan dividen dengan payout ratio sebesar 98%. Perseroan menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen untuk memberikan imbal hasil yang optimal kepada pemegang saham, tanpa mengabaikan kebutuhan investasi guna mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Advertisement
Sepanjang 2025, Mitratel membukukan pendapatan sebesar Rp 9,53 triliun, EBITDA Rp 7,83 triliun, dan laba bersih Rp 2,12 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh model bisnis berbasis recurring revenue, profitabilitas yang terjaga, serta arus kas operasional yang kuat.
Perseroan juga mencatat peningkatan tenancy ratio menjadi 1,57 kali, memperluas jaringan fiber optik sepanjang 6.160 kilometer secara organik sehingga total jaringan mencapai 57.199 kilometer. Sementara itu, Fiber Billable Length meningkat menjadi 70.618 kilometer, yang mendorong pertumbuhan pendapatan segmen fiber optik sebesar 18,1% dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil implementasi strategi bisnis yang konsisten dengan menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham dan investasi untuk pertumbuhan jangka panjang.
“Kinerja tahun 2025 mencerminkan kekuatan fundamental bisnis Mitratel sekaligus menjadi landasan bagi fase pertumbuhan berikutnya. Kami terus menjaga keseimbangan antara penciptaan nilai bagi pemegang saham melalui dividen yang konsisten, investasi pada peluang pertumbuhan baru, dan transformasi menuju Next-Generation Tower Company. Dengan fondasi tersebut, kami optimistis dapat terus memperkuat kepemimpinan Mitratel sebagai perusahaan infrastruktur digital terdepan di Indonesia dan Asia Tenggara,” ujarnya dalam Paparan Publik, Selasa (30/6/2026).
Penambahan Kegiatan Usaha
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga menyetujui penambahan kegiatan usaha melalui penyesuaian KBLI, termasuk pengembangan layanan Power-as-a-Service (PaaS). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Mitratel dalam memperluas kapabilitas bisnis dan membuka sumber pertumbuhan baru melalui pengembangan solusi infrastruktur digital serta energi yang lebih terintegrasi.
"Transformasi menuju Next-Generation Tower Company bukan sekadar perluasan portofolio bisnis, tetapi merupakan evolusi strategi Perseroan untuk menjadi penyedia infrastruktur digital terintegrasi. Dengan menggabungkan kapabilitas menara telekomunikasi, fiber connectivity, managed services, digital infrastructure, dan solusi energi berkelanjutan seperti Power-as-a-Service, Mitratel siap menjadi mitra utama dalam mendukung percepatan digitalisasi Indonesia sekaligus membuka sumber pertumbuhan baru yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Mitratel Laporkan Peningkatan Modal Seiring Program MESOP
Sebelumnya, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) melaporkan adanya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan seiring dengan pelaksanaan Management and Employee Stock Option Plan (MESOP).
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026), manajemen menjelaskan, peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan MESOP Tahap II dan Tahap III yang periode pelaksanaannya telah diumumkan sebelumnya pada 24 Oktober 2025. Seluruh proses pelaporan telah dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik OJK dan BEI.
Sebelum pelaksanaan MESOP, jumlah saham ditempatkan dan disetor Mitratel tercatat sebanyak 83.559.636.344 saham dengan nilai nominal Rp 19,05 triliun. Setelah pelaksanaan program tersebut, jumlah saham meningkat menjadi 83.559.677.444 saham dengan nilai nominal mencapai Rp 19,05 triliun.
Perseroan menyampaikan peningkatan modal tersebut telah dituangkan dalam Akta No.122 tertanggal 31 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam S.H., MKn.
Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor ini tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.