RI-Singapura Perkuat Kerja Sama Regulasi dan Keselamatan Nuklir

Kerja sama Indonesia dan Singapura diperkuat melalui nota kesepahaman antara NEA dan BAPETEN.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 30 Juni 2026, 18:21 WIB
Penandatanganan MoU kerja sama di bidang proteksi radiasi, serta keselamatan, keamanan, dan pengamanan nuklir oleh CEO NEA Benjamin Koh dan Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin di Jakarta pada 30 Juni 2026. (Dok. BAPETEN)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Republik Indonesia (RI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang proteksi radiasi, serta keselamatan, keamanan, dan pengamanan nuklir.

Penandatanganan MoU dilakukan di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) oleh Chief Executive Officer (CEO) NEA Benjamin Koh dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BAPETEN Zainal Arifin.

Melalui MoU ini, NEA dan BAPETEN akan bekerja sama dalam berbagai bidang, meliputi kebijakan regulasi nuklir, pengaturan pemanfaatan radiasi dan aplikasi nuklir, kesiapsiagaan serta respons terhadap keadaan darurat radiologi dan nuklir, hingga pemantauan radiasi lingkungan. Kerja sama ini mencakup pelatihan bersama, pertukaran personel, kemitraan penelitian, serta pertemuan teknis.

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama bilateral antara kedua lembaga regulator, sekaligus memperkuat mekanisme berbagi informasi dan koordinasi melalui berbagai platform ASEAN, termasuk ASEAN Network of Regulatory Bodies on Atomic Energy (ASEANTOM). Inisiatif tersebut memperkuat praktik dan standar regional di bidang proteksi radiasi, keselamatan, keamanan, dan pengamanan nuklir, kesiapsiagaan serta respons terhadap keadaan darurat, serta kapabilitas regulasi.

CEO NEA Benjamin Koh mengatakan kolaborasi ini memperkuat kerja sama di bidang keselamatan nuklir, pengawasan regulasi, dan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, seiring Singapura mengkaji potensi peran energi nuklir dalam bauran energinya pada masa depan.

"Kolaborasi ini juga mencerminkan komitmen NEA untuk bekerja sama dengan mitra-mitra ASEAN dalam memperkuat kerja sama regional, membangun kepercayaan, serta meningkatkan kesiapsiagaan bersama menghadapi keadaan darurat radiologi," ujar Koh dalam pernyataan bersama.

Sementara itu, Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin mengatakan kerja sama ini bukan sekadar pertukaran teknis, melainkan kemitraan strategis jangka panjang yang akan berkontribusi terhadap arsitektur keselamatan dan keamanan di kawasan.

"Kami meyakini bahwa kemitraan ini memiliki potensi besar untuk ditingkatkan menjadi kolaborasi yang lebih strategis dan berdampak, khususnya dalam memperkuat kapasitas regulasi, meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan, serta menghadapi berbagai tantangan baru dalam pemanfaatan nuklir dan radiasi," kata Zainal.

BAPETEN merupakan otoritas nasional yang bertanggung jawab mengatur pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, termasuk memastikan keselamatan, keamanan, dan pengamanan fasilitas nuklir serta radiasi. Sementara itu, NEA merupakan otoritas nasional Singapura yang bertanggung jawab di bidang proteksi radiasi dan keselamatan nuklir, sekaligus tengah membangun kapabilitas untuk mendukung kajian pemerintah mengenai kemungkinan penerapan energi nuklir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya