Hibah Lahan Meikarta ke Negara, Purbaya Bebaskan Pajak Tanah

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siap bebaskan pajak tanah 30 ha yang dihibahkan Lippo demi percepat proyek 141 ribu unit rusun subsidi di Meikarta.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 29 Juni 2026, 20:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam penandatanganan komitmen hibah lahan PT Lippo Cikarang Tbk kepada negara untuk mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Gedung Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026). (Liputan6.com/Maulandy))

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Cikarang Tbk resmi menghibahkan lahan seluas 30 hektare (ha) di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, kepada negara. Sebagai insentif, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap membebaskan lahan hibah tersebut dari pajak tanah.

Menurut dia, insentif itu patut diberikan kepada Lippo yang sudah rela memberikan sebagian lahannya kepada negara, meskipun keputusan itu harus memotong jalur birokrasi yang kaku.

"Tadi saya ditanya bisa enggak ngasih insentif kepada Lippo? Saya bingung insentif apa? Pajak tanah yang diserahkan. Loh, tanah yang diserahkan jangan dipajakin. Oh, itu mah gampang. Masa orang mau ngasih kita pajakin?" ungkapnya di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).

"Tapi, Pak, kalau saya tanya birokrasi anak buah saya, 'Enggak bisa, pak, harus dipajakin.' Ya kalau gitu enggak bakal ada yang ngasih ke kita dong kalau begitu. Yang penting saya untung ya, jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan," tegasnya.

Tak hanya dari sisi Lippo, Purbaya mengatakan negara juga turut diuntungkan, termasuk Danantara yang bisa terbebas dari ongkos pengadaan lahan dalam membangun rumah susun (rusun) subsidi di atas lahan tersebut.

"Untuk saya juga untung, dengan biaya yang lebih sedikit saya bisa dapat rumah yang lebih banyak. Jadi ini suatu kerja sama yang amat baik sekali," imbuh dia.

Oleh karena itu, sang bendahara negara berkomitmen untuk mengakselerasi penuntasan proses pengalihan lahan, sehingga tahap konstruksi rusun subsidi bisa dikerjakan secepatnya.

"Jadi nanti saya pastikan saya kerja sama dengan Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) untuk memastikan ini dalam 2 bulan clear semua, bisa mulai dibangun setelah itu. Oh, nanti kan saya mesti ke DPR. Dengan Pak Nusron 1 bulan, dengan DPR 1 bulan, kira-kira gitu," tuturnya.

 

Bangun 141 Perumahan Rusun Subsidi

Penandatanganan komitmen hibah lahan PT Lippo Cikarang Tbk kepada negara untuk mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Gedung Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026). (Dok. Lippo)

Rencananya, lahan subsidi dari Lippo seluas 30 ha tersebut bakal dimanfaatkan untuk membangun rumah susun atau rusun subsidi sebanyak 141 ribu unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Satu keluarga kalau kita kali dengan anak, kita kali dengan istrinya, paling tidak kali 3-4, ini bisa 500 ribu atau 600 ribu (orang)," kata CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani pada kesempatan yang sama.

Secara nilai, pemerintah dan Danantara masih menghitung berapa nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun rumah subsidi vertikal tersebut. Proses pengerjaan dan pengelolaan nantinya akan diserahkan kepada BUMN di sektor perumahan.

"Kita ada nanti Danantara Housing yang akan membangun, dan juga tentunya pembiayaannya dengan pihak perbankan. Ini yang paling penting, kita juga akan menghitung berapa pastinya agar cicilan ini tidak memberatkan dan benar-benar bisa dilakukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah," urainya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya