Ombudsman Minta Pelatihan Militer Manajer Kopdes Dihentikan Sementara

Lima calon manajer koperasi tewas dalam 10 hari pelatihan militer, Ombudsman desak evaluasi kurikulum fisik dan ancam hentikan program.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 29 Juni 2026, 18:01 WIB
Peserta latsarmil dari pengelola KDMP dan KNMP mengikuti upacara pembukaan pelatihan diklat di Yogyakarta pada Rabu (17/6/2026). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman RI menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya lima orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Para peserta tersebut wafat saat mengikuti pelatihan dasar militer dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

BACA JUGA: Korban Meninggal Program Calon Manajer Kopdes Bertambah Jadi Lima Orang

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan bahwa peristiwa tragis ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi total metode pelatihan, standar keselamatan, serta tata kelola penyelenggaraan program.

"Setiap nyawa manusia sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta," tegas Maneger dalam siaran persnya, Senin (29/6/2026).

Maneger meminta adanya pemeriksaan menyeluruh demi memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama program ini sangat strategis untuk memperkuat ekonomi desa, sehingga materi pelatihan seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan riil seorang manajer.

"Pelaksanaan pelatihan harus selaras dengan kompetensi yang memang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi manajerial. Menjadi manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa," jelas Maneger.

Menurutnya, kedisiplinan memang diperlukan, namun porsi aktivitas fisik tidak boleh mengalahkan substansi utama. "Penanaman disiplin tentu penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi," imbuhnya.

 

Desak Audit Komprehensif dan SOP Keselamatan

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi, korban meninggal peserta SPPI atau calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) bertambah jadi 5 orang. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Lebih lanjut, Maneger mendesak agar evaluasi dilakukan secara objektif, terutama menyangkut proporsionalitas latihan fisik bagi warga sipil berdasarkan prinsip manajemen risiko.

"Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk kesiapan tenaga medis dan mekanisme penanganan keadaan darurat dan akuntabilitas penyelenggaraan melalui evaluasi internal yang transparan serta pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti pelatihan," catat Maneger.

Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI memastikan akan mengawal ketat program ini. Jika ditemukan indikasi penyimpangan prosedur, Ombudsman siap mengusutnya secara mandiri melalui own-motion investigation (investigasi atas prakarsa sendiri).

Langkah investigasi tersebut akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi, mulai dari perencanaan, implementasi di lapangan, hingga kesiapan penanganan situasi darurat. Jika penyelenggara abai terhadap aspek keselamatan, Ombudsman meminta kegiatan ini disetop.

"Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan pelatihan dan rekomendasi perbaikan tidak segera ditindaklanjuti, maka penyelenggara sepatutnya menghentikan sementara pelaksanaan pelatihan sampai seluruh aspek keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi," wanti Maneger.

Ia mengingatkan agar program yang diniatkan untuk membangun kapasitas sumber daya manusia tidak justru menjadi bumerang yang fatal bagi pesertanya.

"Jangan sampai program yang bertujuan membangun kapasitas sumber daya manusia justru kembali memakan korban. Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Karena itu, apabila rekomendasi hasil evaluasi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh penyelenggara, Ombudsman berpandangan pelaksanaan pelatihan sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh standar keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi," pungkas Maneger menutup keterangannya.

 

Identitas 5 Korban yang Gugur

Berdasarkan informasi resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) per 27 Juni 2026, lima peserta yang meninggal dunia merupakan warga sipil tanpa riwayat latihan fisik militer berat.

Kelimanya wafat dalam rentang waktu 10 hari akibat kondisi medis darurat, meliputi heat stroke (sengatan panas ekstrem), henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis.

Berikut rincian data para korban dan lokasi penugasannya:

  • Yonanda Mohamad Taufiq: Meninggal saat mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja.
  • Annisa Muyassaroh: Meninggal saat mengikuti pelatihan di Satdik Dodikjur Rindam VI / Mulawarman, Balikpapan.
  • Novia Rahmadhani Sihotang: Meninggal saat mengikuti pelatihan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau.
  • Muhammad Rifqi Renaldi: Meninggal saat mengikuti pelatihan di Satdik Yon PARAKO 465.
  • Nola Diasari: Meninggal saat mengikuti pelatihan di Satdik C Kalimantan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya