Presiden Megawati Berjanji Segera Membentuk Provinsi Sulbar

Untuk mewujudkan hal itu Megawati telah meresmikan proyek pembangunan dan pencanangan gerakan ekonomi masyarakat. Kelak pembentukan provinsi Sulbar akan terdiri dari lima kabupaten.

oleh Liputan6Diterbitkan 22 Juni 2004, 20:39 WIB
Liputan6.com, Polmas: Presiden Megawati Sukarnoputri menyatakan usul pembentukan provinsi Sulawesi barat telah disetujui. Dia berharap dalam waktu dekat, wilayah dengan lima kabupaten ini dapat mengejar ketertinggalan sebagai provinsi baru di Tanah Air. Untuk itulah Megawati akan meresmikan sejumlah proyek pembangunan, sekaligus pencanangan gerakan ekonomi masyarakat saat berkunjung ke Kabupaten Polmas, Sulawesi Selatan, Selasa (22/6).

Dalam kesempatan itu Megawati sempat mengadakan temu wicara. Sebagian peserta mempertanyakan usulan pembentukan provinsi Sulbar yang hingga kini tidak kunjung terwujud. Menanggapi pertanyaan itu, Megawati menyatakan amanat presiden yang memutuskan masalah tersebut akan segera diterbitkan.

Dia juga menyatakan bahwa prosedur pembentukan sebuah provinsi akan disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyatakan provinsi Sulbar akan terdiri dari lima kabupaten. Antara lain Kabupaten Polmas, Majene, Mamuju, Mamasa, dan Kabupaten Mamuju Utara. Kehadiran putri sulung mantan Presiden Soekarno itu disebut-sebut untuk memenuhi janji ayahnya, yang pada 1943 pernah berniat mengunjungi Kabupaten Polmas.

Belakangan ini, pemerintah memang tengah gencar menggalakkan sejumlah proyek yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di antara proyek yang telah diresmikan Megawati adalah sejumlah proyek di Bengkulu, yang menghabiskan dana lebih dari Rp 150 miliar [baca: Pemerintah Mengucurkan Rp 150 Miliar buat Bengkulu]. Proyek yang diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat setempat itu antara lain pembangunan sarana penunjang ketahanan pangan dan peningkatan sarana jalan.(YAN/Christiyanto, Muhammad Takbir, dan Taufik Maru)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya