15 Perusahaan Diduga Sponsori WNA di Kasus Judol Hayam Wuruk

Bareskrim menelusuri sponsor ratusan WNA dalam kasus judi online Hayam Wuruk yang diduga menjamin mereka masuk ke Indonesia.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 26 Juni 2026, 20:30 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower. (Liputan6/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan pihaknya tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi sponsor ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta.

"Dari hasil pendalaman terhadap para warga negara asing yang diamankan, kami mendapatkan informasi terkait orang yang menjadi sponsor dan menjamin warga negara asing ini masuk ke Indonesia," kata Wira saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Wira menyebut, sementara ini ada 15 pihak dari perusahaan yang sudah terdata, namun masih berstatus saksi dan dalam pendalaman penyidik.

"Saat ini ada 15 yang sudah terinventarisir, saat ini kami sedang melakukan pendalaman," ungkap Wira.

Ia memastikan Polri tidak bekerja sendiri dalam pengusutan kasus tersebut. Penyidik turut menggandeng Ditjen Imigrasi untuk memperkuat proses pendalaman, khususnya melalui Direktur Wasdakim.

"Dan di dalam proses pendalaman ini kami terus melakukan kolaborasi, sinergi, kerja sama dengan eh Ditjen Imigrasi, dalam hal ini Pak Direktur Wasdakim," Wira menandasi.

 

287 WNA Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Ia merinci para tersangka terdiri atas 76 warga negara China, tiga warga negara Laos, dua warga negara Malaysia, 15 warga negara Myanmar, enam warga negara Thailand, dan 185 warga negara Vietnam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya