Danantara Sumberdaya Perkuat Tata Kelola dan Nilai Tambah Ekspor

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi besar menekan celah manipulasi ekspor SDA, asal bebas birokrasi dan praktik rente.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 25 Juni 2026, 19:00 WIB
Wisma Danantara Indonesia (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dapat menjadi instrumen negara untuk memperkuat tata kelola dan nilai tambah ekspor sumber daya alam (SDA). Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bakhtiar, menyatakan legitimasi mandat DSI cukup kuat, sepanjang pemerintah memberikan dasar regulasi serta penugasan yang jelas.

"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor perlu memposisikan diri sebagai operator bisnis. DSI harus menghindari fungsi sebagai regulator baru agar tidak memicu tumpang tindih kewenangan," ujar Bisman, Kamis (25/6/2026).

Bisman juga memproyeksikan DSI mampu mengatasi tantangan industri dalam sektor ekspor komoditas, terutama upaya penanganan praktik under invoicing (manipulasi harga) yang kerap merugikan keuangan negara. Melalui transparansi data dan integrasi informasi perdagangan, sistem ini akan menjadi peluang besar untuk menekan celah manipulasi.

"Asal mekanismenya bagus, transparan, dan tidak menambah beban birokrasi, maka tidak akan berdampak buruk terhadap investasi," imbuh dia.

Menurut dia, implementasi sistem pelacakan transaksi yang terintegrasi akan membawa dampak positif terhadap efektivitas pengawasan volume dan harga komoditas ekspor di lapangan. Sepanjang transparansi dilakukan secara konsisten serta didukung penegakan hukum, inisiatif ini diklaim akan sangat baik.

Adapun langkah pemerintah menerapkan masa transisi dari Juni hingga Desember 2026, dengan hanya mewajibkan pelaporan ekspor, dianggap sebagai pendekatan yang bijak dan penuh kehati-hatian.

 

Ruang Adaptasi Pelaku Usaha

Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bisman melihat keputusan ini memberikan ruang adaptasi yang memadai bagi para pelaku usaha. Dengan demikian, segala risiko operasional yang berkaitan dengan gangguan kontrak dagang dapat diantisipasi serta diminimalkan sedini mungkin.

Ia juga mengapresiasi proses diskusi di masa transisi dalam upaya menyusun regulasi operasional yang mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Partisipasi aktif dari pelaku usaha perlu diterima dengan baik.

"Suara dan aspirasi pelaku usaha harus benar-benar didengar, agar kualitas kebijakan mempertimbangkan kondisi lapangan. Walaupun keputusan akhir tetap harus yang terbaik untuk kepentingan nasional," ujarnya.

 

Hadapi Persaingan Pasar Global

Lebih lanjut, Bisman menyoroti persaingan bebas di pasar global yang akan menuntut DSI untuk segera mempersiapkan diri berupa kredibilitas yang tinggi, tata kelola perusahaan yang kuat, dan jaringan akses pasar yang luas.

Sebab, pembeli internasional pada umumnya menitikberatkan pada aspek kepastian pasokan barang, kualitas komoditas yang konsisten, kepatuhan terhadap kontrak, serta kemampuan dukungan pembiayaan yang solid.

"DSI perlu fokus meningkatkan transparansi dan nilai tambah ekspor nasional. Tata kelola yang profesional dan fair harus menjadi prioritas agar mendapat kepercayaan pasar global. Tata kelola harus bersih dan hindari rente," pintanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya