Dipicu Masalah Asmara, Siswi SD di Gowa Jadi Korban Perundungan

Video siswi SD 12 tahun dikeroyok di Gowa viral. Keluarga melapor ke Polres Gowa.

oleh FauzanDiterbitkan 25 Juni 2026, 15:31 WIB
Seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) berinisial SNA (12) di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban perundungan hingga pengeroyokan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Rekaman perundungan terhadap siswi kelas VI SD berinisial SNA (12) di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beredar luas di media sosial. Korban diduga dikeroyok oleh sejumlah pelajar perempuan.

Peristiwa bermula saat korban diajak bertemu oleh salah satu pelaku. Setibanya di lokasi, ia ditanyai soal kedekatannya dengan seorang teman laki-laki sebelum terjadi kekerasan.

Dalam video terlihat pukulan dan tendangan diarahkan ke korban. Keduanya sempat saling jambak hingga terjatuh ke tanah, sementara beberapa orang di sekitar merekam kejadian tanpa berupaya melerai.

Satriani, salah seorang keluarga korban, menceritakan awal dirinya mengetahui insiden tersebut.

"Saya sedang di rumah dan memang tidak tinggal serumah dengan korban. Tante saya menghubungi dan mengirimkan video yang sudah viral di Instagram. Dari situ saya tahu korban dipukuli oleh teman-temannya setelah diajak bertemu,"ujar Satriani, Kamis (25/6/2026).

Setelah menerima informasi itu, ia mendatangi rumah korban yang selama ini tinggal bersama neneknya untuk memastikan kondisi dan kronologi yang dialami SNA.

"Korban mengaku dihubungi melalui pesan singkat dan diajak bertemu. Setibanya di lokasi, ia langsung dipukul oleh beberapa temannya,"katanya.

Enam Pelajar Diduga Terlibat, Satu Dikenal Korban

Seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) berinisial SNA (12) di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban perundungan hingga pengeroyokan (Istimewa)

Menurut keterangan keluarga, korban menyebut ada beberapa pelajar perempuan yang terlibat. Korban hanya mengenal satu di antaranya.

"Ada sekitar enam orang. Korban hanya mengenal salah satu pelaku, sementara yang lainnya tidak diketahui identitasnya," ungkap Satriani.

Ia menyebut motifnya berkaitan dengan komunikasi korban dengan seorang teman laki-laki yang juga dikenal para pelaku.

"Informasinya, peristiwa itu dipicu persoalan komunikasi korban dengan seorang laki-laki melalui pesan singkat. Korban ditanyai soal kedekatannya dengan anak laki-laki tersebut dan diduga dituduh sebagai orang ketiga, sehingga dia diajak bertemu," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Pihak keluarga kemudian mendampingi korban membuat laporan ke Polres Gowa.

Plt Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman, membenarkan adanya laporan dugaan perundungan dan pengeroyokan yang melibatkan anak di bawah umur. Ia menyebut penanganan korban telah dilakukan oleh Unit PPA.

"Korban sudah membuat laporan dan Unit PPA telah melakukan penanganan secara maksimal. Kami juga mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit," ujar Arman.

Arman menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Pallangga dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat serta mengumpulkan keterangan saksi untuk merangkai kronologi secara utuh.

"Kasus ini masih kami selidiki. Dari video yang beredar terlihat bahwa pihak-pihak yang terlibat masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya