Liputan6.com, Jakarta - Penipuan memanfaatkan apa saja untuk menjerat korbannya, salah satunya berkedok sebagai petugas sensus, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan ini.
Peringatan ini disampaikan seiring dengan bergulirnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Oknum tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan momentum pendataan ini untuk melancarkan berbagai aksi kejahatan, mulai dari pencurian data pribadi sensitif hingga perampokan.
Advertisement
Masyarakat pun diimbau agar berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah pendataan secara daring. Modus penipuan ini berpeluang terjadi melalui tautan Google Form palsu.
Kewaspadaan ini menjadi krusial mengingat trauma akibat maraknya penipuan berkedok petugas pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, yang seringkali membuat masyarakat bersikap apriori terhadap kedatangan petugas sensus.
Beragam Modus Penipuan Berkedok Petugas Sensus
Para penipu menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai petugas sensus. Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah permintaan data pribadi yang sangat sensitif. Oknum penipu dapat meminta informasi seperti nama ibu kandung, PIN ATM, password mobile banking, kode OTP, nomor kartu kredit, atau akses ke rekening bank.
Petugas sensus resmi BPS hanya akan mengumpulkan data yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi dan usaha, dan tidak akan meminta informasi keuangan rahasia tersebut.
Pada masa Sensus Penduduk online 2020, pelaku kejahatan siber memanfaatkan tautan Google Form palsu yang berisi pertanyaan nama ayah atau ibu kandung. BPS menegaskan bahwa situs resmi Sensus Penduduk online hanya menggunakan alamat web sensus.bps.go.id, bukan tautan lain.
Modus penipuan juga bisa berupa permintaan sejumlah uang dengan alasan administrasi atau biaya lainnya. Penting untuk diingat bahwa seluruh proses Sensus Ekonomi 2026 tidak dipungut biaya apa pun.
Kenali Ciri Petugas Sensus Resmi BPS
Untuk menghindari penipuan, masyarakat dapat mengenali petugas sensus resmi dari beberapa ciri berikut. Petugas resmi selalu menggunakan atribut atau identitas resmi BPS, seperti rompi atau jaket berlogo BPS.
Mereka juga membawa kartu tanda pengenal (ID Card) yang memuat nama, foto, logo BPS, nomor identitas, dan masa berlaku. Selain itu, petugas resmi membawa surat tugas resmi yang mencantumkan nama petugas, wilayah kerja, jenis pendataan, dan periode pelaksanaan kegiatan.
Masyarakat berhak meminta petugas menunjukkan identitas dan surat tugas sebelum proses pendataan dilakukan. Verifikasi juga bisa dilakukan dengan memindai kode QR pada tanda pengenal petugas sensus atau menghubungi kantor BPS setempat.
Petugas sensus resmi hanya akan menanyakan informasi yang berkaitan dengan tujuan pendataan ekonomi dan mengikuti kuesioner resmi. Mereka tidak akan meminta data rahasia seperti PIN ATM atau password mobile banking. Petugas sensus resmi juga akan datang dengan penampilan rapi dan sopan.
Kegiatan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas sensus di luar periode tersebut, masyarakat berhak meminta penjelasan lebih lanjut dan melakukan verifikasi.
Pentingnya Verifikasi dan Kewaspadaan Masyarakat
BPS mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum sensus. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena oknum-oknum tersebut berpotensi mencoba memperoleh informasi pribadi sensitif atau bahkan meminta imbalan uang secara ilegal.
Penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri petugas sensus yang resmi agar terhindar dari penyalahgunaan data atau tindak penipuan. Masyarakat diminta tidak ragu meminta identitas maupun surat tugas resmi kepada setiap petugas yang datang. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warganet, “Ini juga berhak kita verifikasi apakah benar yang bersangkutan petugas sensus sungguhan dengan cara menelepon ke kantor BPS.”