Liputan6.com, Pati - Jejak pelarian W pembunuh pedagang barang antik di Kabupaten Pati Jawa Tengah, akhirnya terendus polisi. Tersangka disergap usai dua bulan dalam pelariannya di wilayah Kalimantan Selatan. W yang juga warga asal Kayen Pati ini, melarikan diri usai membunuh temannya sendiri berinsial S (64).
Korban yang berasal dari Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo Pati ini, dibunuh secara keji oleh pelaku pada Sabtu (2/5/2026), sekitar pukul 19.30 WIB. Mayat korban dibuang pelaku di tengah Waduk Tepus Desa Beketel, Kecamatan Kayen Pati.
Advertisement
Korban dibunuh dengan cara ditikam berulang kali hingga tewas. Bahkan untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, mayat korban ditutupi rerumputan dan dibuang di tengah danau.
Kasus pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi oleh urusan mistis. Yakni misi pencarian Bambu Petuk yang berakhir dengan aksi penikaman dan pembunuhan.
Tertangkapnya pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Kecamatan Kayen ini, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Rabu (24/6/2026).
Dika menyebut, saat itu korban berinisial S pergi bersama tersangka berinisial W untuk mencari bambu petuk.
Saat dalam perjalanan pulang, keduanya sempat terjadi cekcok terkait biaya operasional yang dipersoalkan oleh tersangka. Perselisihan itu kemudian memicu tindak kekerasan.
Korban sempat mendorong tersangka, namun dibalas dengan menarik tangan korban hingga keduanya terjatuh. Peristiwa ini terjadi saat mereka berada di kawasan Waduk Terpus Desa Beketel.
Saat posisi korban terjatuh, tersangka kemudian melakukan penusukan terhadap korban sebanyak lima kali. Tusukan pisau dapur yang dibawa pelaku, diarahkan bagian leher sebanyak tiga kali. dan dua kali di bagian perut korban.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka kemudian membuang dan menenggelamkan tubuh korban ke dalam Waduk Tepus. Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku kabur ke Kalimantan Selatan.
Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif, usai mendapatkan laporan temuan mayat korban pembunuhan.
Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku saat bersembunyi di sebuah toko buah di Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 00.57 WIB. Tersangka disergap tanpa perlawanan di sebuah toko buah di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal. Sebab biaya operasional yang telah dikeluarkan pelaku. selama mencari bambu petuk tidak diganti oleh korban.
"Motif sementara yang kami temukan adalah rasa sakit hati dan kesal karena tersangka merasa pengeluaran selama perjalanan tidak diganti oleh korban," ujar Kompol Dika.
Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa satu bilah pisau dapur, pakaian milik korban dan tersangka. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban, serta uang tunai Rp10 ribu yang ditemukan di saku korban.
Berdasarkan hasil autopsi, kata Dika, korban meninggal akibat luka tusuk pada perut yang menembus hati. Selain itu, luka sayatan pada leher yang merusak pembuluh darah utama dan menyebabkan perdarahan hebat.
Atas perbuatannya, tersangka W (49) dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.