Liputan6.com, Jakarta - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham dari laba tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 22 Juni 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Kamis (25/6/2026), total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp 7,109 miliar atau setara Rp 1 per saham.
Advertisement
Manajemen menyebut dividen tersebut berasal dari laba tahun berjalan perseroan untuk tahun buku 2025. Pembayaran akan dilakukan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date).
Perseroan menjelaskan bahwa dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam DPS hingga pukul 16.00 WIB pada 2 Juli 2026.
Bagi investor yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen akan dilakukan melalui KSEI dan diteruskan ke rekening perusahaan efek atau bank kustodian tempat investor menyimpan sahamnya.
Sementara itu, pajak atas dividen akan dikenakan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Khusus bagi pemegang saham luar negeri, pemotongan pajak akan mengikuti regulasi perpajakan dan ketentuan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku.
Jadwal Pembagian Dividen TRIM
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk:
- Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Juni 2026
- Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 1 Juli 2026
- Cum Dividen Pasar Tunai: 2 Juli 2026
- Ex Dividen Pasar Tunai: 3 Juli 2026
- Recording Date (Tanggal Penutupan Buku): 2 Juli 2026
- Tanggal Pembayaran Dividen: 24 Juli 2026.