Penjual Makanan Perlu Tahu Standar Keamanan Pangan

Untuk menghindari masih ditemukan kasus tentang bahan berbahaya, para UMKM perlu mengetahui standar keamanan pangan yang bermutu dan bergizi

oleh Kusmiyati Diterbitkan 09 Januari 2014, 12:45 WIB
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman menurut Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Dr. Roy Spariringa, M. App.Sc perlu mengetahui standar keamanan pangan dan kualitas produknya.

"Sektor UMKM kian berkembang, standar keamanan pangan dan kualitas produknya dinilai masih rendah. Penyebabnya adalah masih kurangnya pemahaman UMKM mengenai konsep keamanan pangan atau food security. Hal tersebut tidak terlepas dari kurangnya pembinaan dari instansi pemerintah akibat keterbatasan tenaga Penyuluh  Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI) serta minimnya akses informasi yang memadai tentang pangan," kata Roy seperti ditulis Kamis (9/1/2014).

Para UMKM menurut Roy perlu mengetahui tentang bahan tambahan pangan, label, sertifikasi dan labelisasi halal, eksportasi dan pendaftaran pangan. Saat ini sudah 350 UMKM Pangan telah direkomendasikan menerima sertifikat halal.

Untuk mengatasi hal tersebut BPOM telah menemukan solusi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan metode e-learning. "Untuk mengatasi permasalahan pemahaman UMKM terhadap keamanan pangan Desember 2013 lalu kami telah mencoba metode e-learning. Dengan program ini 61 persen UMKM bisa dikatakan sudah siap siap menghadapi pasar ASEAN dari hasil observasi sarana, keinginan & kemauan UMKM pangan untuk berkembang, dan yang lainny akami berharap untuk mengikuti e-learning untuk mencegah kasus bahan berbahaya pada pangan," ujar Roy.

E-learning memiliki tiga tema utama yaitu:

1. e-learning tenaga PKP dan DFI

Peningkatan jumlah dan kualitas penyuluh dan pengawas keamanan pangan berbasis  web sehingga lebih efisien dan efektif

2. e-learning Food Safety Clearing House

Peningkatan kemandirian dan daya saing UMKM melalui fokus pada 4 (empat) intervensi peningkatan aksesibilitas, yaitu akses keamanan pangan, akses teknologi, akses modal, dan akses pasar.

3. e-learning Keamanan Pangan

Peningkatan wawasan keamanan pangan. Sosialisasi modul-modul keamanan pangan berbasis web.

"Tantangan di 2014 dan 2015 akan meningkat untuk itu perlu ditingkatkan juga pengawasan mutu makanan dan produknya agar standar keamanan pangan yang bebas dari bahan berbahaya, bermutu dan bergizi," kata Roy. (Mia/)

Baca Juga :

Masalah Makanan dan Obat di 2014 Bakal Makin Kompleks
Pasar Aman dari Bahan Berbahaya? Tak Mudah Mewujudkannya!
Alasan Pedagang Tetap Gunakan Pewarna Tekstil untuk Makanan

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya