MSCI Peringatkan Indonesia Berisiko Turun Kelas ke Frontier Market

MSCI menyebutkan, bagi investor institusi internasional adalah penerapan yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari langkah meningkatkan transparansi saham.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 24 Juni 2026, 04:26 WIB
Pekerja melintasi layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Penyedia indeks global MSCI masih mempertahankan status Indonesia dalam kelompok Emerging Market dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Selasa, 23 Juni 2026 waktu setempat.

Meskipun begitu, MSCI memberikan peringatan kepada Indonesia terkait isu transparansi kepemilikan saham dan praktik perdagangan yang dinilai dapat mengganggu kualitas pasar modal. 

Melansir laporan MSCI, Rabu (24/6/2026), jika perbaikan yang telah diumumkan regulator tidak menunjukkan hasil yang kredibel, Indonesia berisiko menghadapi konsultasi penurunan status dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

MSCI menyebut investor institusi internasional masih menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai keterbukaan struktur kepemilikan saham dan potensi perdagangan terkoordinasi yang dapat memengaruhi penentuan free float di pasar saham Indonesia.

MSCI mengakui langkah reformasi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15%.

Meski demikian, MSCI menegaskan, pengumuman kebijakan saja belum cukup. Investor global akan mencermati implementasi dan efektivitas kebijakan tersebut dalam meningkatkan transparansi pasar.

"Walaupun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang terpenting bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI dalam laporannya.

MSCI menyatakan akan terus mengevaluasi perkembangan reformasi tersebut hingga pelaksanaan MSCI Index Review pada November 2026. Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat, MSCI dapat mempertimbangkan sejumlah opsi terkait perlakuan terhadap pasar Indonesia, termasuk membuka konsultasi untuk mereklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

MSCI Pertahankan Status Indonesia sebagai Emerging Market

Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Indonesia masih mempertahankan statusnya sebagai Emerging Market dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Selasa (23/6/2026). Meski demikian, MSCI memberikan perhatian khusus terhadap isu transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia.

Melansir laporan MSCI, Rabu (24/6/2026), MSCI mencatat masih adanya kekhawatiran dari investor institusi internasional terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham dan akurasi perhitungan free float di pasar saham Indonesia. Menurut MSCI, isu tersebut dapat memengaruhi kemampuan investor untuk menilai likuiditas dan harga pasar secara wajar.

MSCI mengakui berbagai langkah perbaikan yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15%.

 

Catatan MSCI

Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Meski menilai langkah tersebut sebagai perkembangan positif, MSCI menegaskan, implementasi dan efektivitas jangka panjang dari kebijakan tersebut akan menjadi faktor penentu dalam penilaian berikutnya.

"MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas secara lebih luas,” tulis MSCI dalam laporannya.

MSCI juga memberikan peringatan, apabila kemajuan yang dinilai memadai tidak terlihat hingga MSCI Index Review pada November 2026, lembaga tersebut dapat mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan terhadap pasar Indonesia, termasuk membuka konsultasi mengenai kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Kepala Market Classification and Taxonomies MSCI, Raman Aylur Subramanian, mengatakan bahwa klasifikasi pasar harus mencerminkan pengalaman nyata investor internasional dalam mengakses suatu pasar. Oleh karena itu, setiap perubahan kondisi pasar akan terus dievaluasi secara berkala.

Dalam tinjauan tahun ini, MSCI juga mengumumkan peningkatan status Bulgaria dari Standalone Market menjadi Frontier Market, sementara Yunani tetap berada di jalur untuk naik kelas dari Emerging Market menjadi Developed Market pada Mei 2027.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya