Selain Anas, 3 Politisi Demokrat Ikut Diperiksa Kasus Hambalang

Dari ketiga politisi tersebut, hanya Mirwan Amir yang sudah terlihat mendatangi Gedung KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 07 Jan 2014, 10:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan Hambalang, Anas Urbaningrum hari ini.

Selain Anas, pada saat bersamaan KPK juga menjadwalkan pemeriksaan 3 politisi Partai Demokrat lainnya yaitu I Gede Pasek Suardika, Mirwan Amir, dan Jhony Allen Marbun.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2014).

Dari ketiga politisi itu hanya Mirwan Amir yang sudah terlihat mendatangi Gedung KPK. Mengenakan kemeja cokelat lengan panjang, Mirwan tiba tepat pukul 09.30 WIB. "Jadi saksi AU (Anas Urbaningrum)," ucap Mirwan sambil memasuki lobi Gedung KPK.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Anas dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaaan hadiah atau janji proyek pembangunan Hambalang hari ini, 7 Januari.

Beredar kabar, Anas yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari tahun lalu ini akan langsung ditahan usai pemeriksaan. "Secara hukum (penahahan) itu kan kewenangan KPK, Pak Anas juga akan pelajari panggilan itu, tetapi saya mengatakan bahwa ini adalah dirty war dalam proses ini," kata Firman kemarin, 6 Januari. (Rmn/Ism)

Baca juga:

Anas Tolak Panggilan KPK
Anas Dipastikan Penuhi Panggilan KPK
Kubu Anas: KPK Harus Adil, Jangan Jadi Justice Game




POPULER

Berita Terkini Selengkapnya