Setelah menimbulkan kontroversi, Pertamina akhirnya merevisi kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Keputusan dicapai setelah berlangsung pertemuan di Jakarta, hari ini, antara Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, serta para menteri terkait yakni Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (6/1/2013), akhirnya diputuskan besaran kenaikan harga epiji nonsubsidi dari semula Rp 3.959 per kilogram turun menjadi Rp 1.000 per kilogram.
Dengan demikian, elpiji isi tabung 12 kilogram dijual dengan harga Rp 82.20 per tabung. Ini berarti turun dari sebelumnya Rp 117.708 per tabung. Harga ini mulai berlaku mulai Selasa (7/1/2014) pukul 00.00 WIB nanti.
Kenaikan harga elpiji 12 kilogram dilakukan setelah sebelumnya BPK menemukan kerugian yang dialami Pertamina sebesar Rp 7,73 triliun. Kerugian ditanggung selama rentang 2011 hingga Oktober 2012.
Menurut Kurtubi selaku pengamat energi, kenaikan harga elpiji 12 kilogram belum dapat menutup kerugian Pertamina. Namun keputusan menurunkan besaran kenaikan dapat mengurangi dampak kenaikan harga barang dan jasa.
Keputusan menurunkan lagi harga elpiji 12 kilogram sempat mengundang tanya karena tidak diumumkan oleh Pertamina. Bahkan saat konferensi pers, Dirut Pertamina tidak hadir. Namun, Dahlan Iskan mengatakan, Dirut Pertamina sedang ada keperluan. (Ans/Sss)
Baca juga:
[VIDEO] Hatta Rajasa, Dahlan Iskan dan BPK Bahas Elpiji 12 Kg
[VIDEO] Penjual dan Pembeli Kian Bingung dengan Harga Elpiji
Dugaan 2 Skenario Politik di Balik Kenaikan Harga Gas 12 Kg
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (6/1/2013), akhirnya diputuskan besaran kenaikan harga epiji nonsubsidi dari semula Rp 3.959 per kilogram turun menjadi Rp 1.000 per kilogram.
Dengan demikian, elpiji isi tabung 12 kilogram dijual dengan harga Rp 82.20 per tabung. Ini berarti turun dari sebelumnya Rp 117.708 per tabung. Harga ini mulai berlaku mulai Selasa (7/1/2014) pukul 00.00 WIB nanti.
Kenaikan harga elpiji 12 kilogram dilakukan setelah sebelumnya BPK menemukan kerugian yang dialami Pertamina sebesar Rp 7,73 triliun. Kerugian ditanggung selama rentang 2011 hingga Oktober 2012.
Menurut Kurtubi selaku pengamat energi, kenaikan harga elpiji 12 kilogram belum dapat menutup kerugian Pertamina. Namun keputusan menurunkan besaran kenaikan dapat mengurangi dampak kenaikan harga barang dan jasa.
Keputusan menurunkan lagi harga elpiji 12 kilogram sempat mengundang tanya karena tidak diumumkan oleh Pertamina. Bahkan saat konferensi pers, Dirut Pertamina tidak hadir. Namun, Dahlan Iskan mengatakan, Dirut Pertamina sedang ada keperluan. (Ans/Sss)
Baca juga:
[VIDEO] Hatta Rajasa, Dahlan Iskan dan BPK Bahas Elpiji 12 Kg
[VIDEO] Penjual dan Pembeli Kian Bingung dengan Harga Elpiji
Dugaan 2 Skenario Politik di Balik Kenaikan Harga Gas 12 Kg