Nasib Ratu Atut Dibahas Lagi dalam Rapat Paripurna DPRD Banten

Menurut Muzakki, semua permasalahan di Banten harus segera dibereskan.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jan 2014, 14:06 WIB
Setelah masa reses usai, DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan ke-1 untuk tahun sidang 2014. Dalam persidangan yang digelar di Gedung DPRD Banten itu, lagi-lagi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi topik pembahasan.

"Karena Gubernur Banten saat ini berada di rutan, maka kami mendorong sidang paripurna untuk menentukan nasib gubernur," tutur Ketua Fraksi PPP Ma'mun Muzakki usai sidang perdana pasca reses di Serang, Banten, Senin (6/1/2014).

Menurut Muzakki, semua permasalahan di Banten harus segera dibereskan. Karena itulah dibutuhkan segera pelimpahan wewenang dari Atut kepada wakilnya, Rano Karno. Apalagi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah mengeluarkan surat pelimpahan wewenang dan tugas. Jika kepala daerah mempunyai halangan tetap, maka harus dilimpahkan, agar tugasnya dijalankan oleh wakilnya.

"Semua terjebak dalam sistem birokrasi dan itu sebuah kemunduruan. Joko Munandar (gubernur pertama Banten) baru tersangka, dia mengundurkan diri. Kenegarawanan kita sudah jatuh ke titik terendah," cetusnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten yang juga anggota Fraksi Hanura, Eli Mulyadi menyatakan, Pemprov Banten belum bisa mengurus pendelegasian tugas karena KPK belum memberikan izin untuk menemui Atut.

"Terkait pendelegasian tugas, pemprov sudah membuat draf, tetapi Pemprov Banten belum diberi izin oleh KPK untuk bertemu dengan Ratu Atut," pungkas Eli. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya