Liputan6.com, Jakarta - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kembali dirasakan manfaatnya oleh peserta yang membutuhkan layanan kesehatan. Salah satunya dialami Puteri Awalia (28), yang memperoleh penanganan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat komplikasi pada kehamilan berisiko tinggi.
Puteri menuturkan, dirinya rutin menjalani kontrol di Poli Alergi Imunologi RSCM karena memiliki kondisi medis yang memerlukan pemantauan berkala. Dalam salah satu kunjungan tersebut, ia memberi tahu dokter bahwa dirinya sedang mengandung dengan usia kehamilan sekitar delapan minggu.
Advertisement
"Ketika kontrol rutin di Poli Alergi Imunologi, saya menyampaikan kepada dokter bahwa saya sedang hamil kurang lebih delapan minggu. Karena kondisi saya termasuk kehamilan berisiko tinggi, lalu dokter kemudian merujuk saya ke Poli Fetomaternal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas rujukan tersebut, Puteri menjalani pemeriksaan lanjutan di Poli Fetomaternal. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk ultrasonografi (USG) transvaginal untuk memastikan kondisi kehamilannya.
"Saat pemeriksaan, dokter melakukan USG transvaginal dengan sangat teliti. Proses pemeriksaannya cukup lama, kurang lebih sekitar satu jam, karena dokter berusaha memastikan kondisi janin dan mencari denyut jantung janin yang ada diperut saya," kenangnya.
Seluruh Proses Pengobatan Ditanggung JKN
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dokter menyampaikan kabar yang sangat berat bagi dirinya dan keluarga. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa janin yang dikandungnya telah meninggal dalam kandungan pada usia kehamilan sekitar delapan minggu. Untuk mencegah komplikasi lebih lanjut akhirnya dokter menyarankan agar segera dilakukan tindakan kuretasi.
“Dokter kemudian menjelaskan bahwa denyut jantung janin tidak ditemukan dan kehamilan saya dinyatakan mengalami keguguran yang tidak berkembang. Akhirnya dokter menyarankan untuk segera dilakukan kuret di tanggal 18 Mei 2026 di RSCM Kiara," katanya.
Ia merasa bersyukur seluruh proses pengobatan berjalan dengan baik. Mulai dari pemeriksaan, konsultasi dokter spesialis, tindakan kuret, hingga pemasangan alat kontrasepsi Intrauterine Device (IUD) setelah tindakan, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Puteri mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Program JKN, terutama saat harus menjalani pelayanan kesehatan yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Saat ini ia bisa fokus untuk pemulihan pasca kuretasi dan terus kontrol ke Poli Alergi Imunologi tanpa harus dibebani kekhawatiran mengenai biaya pengobatan.
“Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Dalam kondisi yang sedang berduka, saya bisa mendapatkan pelayanan yang baik tanpa harus memikirkan biaya. Semua proses berjalan lancar dan saya merasa sangat terbantu. Saat ini kondisi saya sudah sehat dan jauh lebih baik. Saya juga terus melakukan kontrol sesuai anjuran dokter untuk menjaga kesehatan ke depannya,” ujarnya.
Ia berharap Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dapat terus hadir dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, keberadaan JKN sangat membantu peserta dalam menghadapi berbagai kondisi kesehatan, termasuk di situasi yang tidak terduga.
“Saya berharap Program JKN dapat terus dipertahankan dan semakin baik kualitas pelayanannya. Semoga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya seperti yang saya rasakan. Ketika menghadapi kondisi kesehatan yang berat, peserta tidak perlu lagi khawatir mengenai biaya pengobatan jadi bisa lebih fokus ke proses penyembuhannya,” tutup Puteri. (MI/dw)