Menteri Badan Usaha milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku siap bertanggung jawab atas kesimpangsiuran kenaikan harga gas Elpiji non subsidi kemasan 12 Kilogram (Kg).
Pernyataan Dahlan tersebut disampaikan usai sejumlah jurnalis mengkonfirmasi kebenaran tidak adanya koordinasi antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terkait keputusan kenaikan gas Elpiji 12 Kg.
Dahlan yang ditemui usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama sejumlah menteri ekonomi dan direksi PT Pertamina (Persero), tanpa basa-basi langsung menjawab dengan tegas bahwa dirinya siap disalahkan atas kejadian tersebut.
"Kalau kenaikan, Pokoknya semua saya yang salah," tegas Dahlan usai menghadiri rapat terbatas, di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2013).
Dugaan tak adanya koordinasi Pertamina dan pemerintah muncul setelah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku baru mendapat laporan dari Pertamina yang memutuskan menaikkan harga gas Elpiji 12 Kg.
"Makanya saya baru terima suratnya tadi, karena keputusan korporat, aturanya seperti itu. Mestinya Pertamina ada pemerintahnya juga," keluh Jero.
Sementara itu, Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengakui dirinya memang telah mendengar adanya rencana kenaikan harga Elpiji 12 Kg pada 31 Desember 2013 melalui saluran telepon. Sementara surat dari Pertamina telah disampaikan tertanggal 30 Desember 2013.
Pertamina menyatakan keputusan kenaikan harga elpiji 12 Kg tersebut dilakukan setelah adanya persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.
"Ada surat keputusan, kenaikan ini lewat RUPS, seperti itu aksi korporasi. Suratnya tanggal 30 (Desember 2013), saya tahu tanggal 31 (Desember 2013) melalui telepon," ungkapnya.
Hatta mengakui, niat untuk menaikkan harga Elpiji 12 Kg memang sudah muncul sejak tahun lalu. Namun rencana itu tertunda karena banyak pertimbangan lain. "Pernah kan Oktober-November (rencana naik), tetapi kenaikan ini tidak tepat waktunya. Waktu itu saya katakan dan itu pandangan pribadi saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menginstruksikan Pertamina untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan harga Elpiji 12 Kg dalam 1x24 jam. SBY juga meminta menteri terkait dan pimpinan Pertamina untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan potensi kerugian akibat penjualan Elpiji 12 Kg. (Pew/Shd)
Pernyataan Dahlan tersebut disampaikan usai sejumlah jurnalis mengkonfirmasi kebenaran tidak adanya koordinasi antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terkait keputusan kenaikan gas Elpiji 12 Kg.
Dahlan yang ditemui usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama sejumlah menteri ekonomi dan direksi PT Pertamina (Persero), tanpa basa-basi langsung menjawab dengan tegas bahwa dirinya siap disalahkan atas kejadian tersebut.
"Kalau kenaikan, Pokoknya semua saya yang salah," tegas Dahlan usai menghadiri rapat terbatas, di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2013).
Dugaan tak adanya koordinasi Pertamina dan pemerintah muncul setelah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku baru mendapat laporan dari Pertamina yang memutuskan menaikkan harga gas Elpiji 12 Kg.
"Makanya saya baru terima suratnya tadi, karena keputusan korporat, aturanya seperti itu. Mestinya Pertamina ada pemerintahnya juga," keluh Jero.
Sementara itu, Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengakui dirinya memang telah mendengar adanya rencana kenaikan harga Elpiji 12 Kg pada 31 Desember 2013 melalui saluran telepon. Sementara surat dari Pertamina telah disampaikan tertanggal 30 Desember 2013.
Pertamina menyatakan keputusan kenaikan harga elpiji 12 Kg tersebut dilakukan setelah adanya persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.
"Ada surat keputusan, kenaikan ini lewat RUPS, seperti itu aksi korporasi. Suratnya tanggal 30 (Desember 2013), saya tahu tanggal 31 (Desember 2013) melalui telepon," ungkapnya.
Hatta mengakui, niat untuk menaikkan harga Elpiji 12 Kg memang sudah muncul sejak tahun lalu. Namun rencana itu tertunda karena banyak pertimbangan lain. "Pernah kan Oktober-November (rencana naik), tetapi kenaikan ini tidak tepat waktunya. Waktu itu saya katakan dan itu pandangan pribadi saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menginstruksikan Pertamina untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan harga Elpiji 12 Kg dalam 1x24 jam. SBY juga meminta menteri terkait dan pimpinan Pertamina untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan potensi kerugian akibat penjualan Elpiji 12 Kg. (Pew/Shd)