Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Diduga eks Mata Elang

Penelusuran diarahkan untuk memahami jejaring serta pola perilaku yang bisa membantu menemukan keberadaan tersangka.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 23 Juni 2026, 13:31 WIB
TH pelaku penyekapan perempuan di Bandung. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan pengejaran terhadap pria berinisial TH, tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung. Polisi membentuk tim khusus.

"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim sudah dibentuk semuanya," kata Rudi di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Seluruh sumber daya penyelidikan dikerahkan untuk mencari jejak dan keberadaan tersangka. Penguatan koordinasi dilakukan di jajaran reserse, disertai langkah pemetaan awal di lapangan.

Rudi mengatakan fokus utama polisi saat ini adalah mengonsolidasikan langkah operasional tim, termasuk penelusuran berbasis informasi awal yang telah dikumpulkan penyidik.

Polda Jabar membentuk tim gabungan dari berbagai Direktorat. Masing-masing unit diberi mandat mendalami potensi tindak pidana yang mungkin berkaitan dengan tersangka.

Penugasan juga diberikan kepada reserse narkoba untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku di kasus narkotika.

"Tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat untuk mendeteksi dan menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Siber juga kami dalami, begitu juga kriminal umum dan kriminal khusus," ujarnya.

Sejalan dengan itu, pendalaman di bidang siber dilakukan untuk menghimpun petunjuk yang relevan, sementara unsur kriminal umum dan kriminal khusus menelusuri aspek yang sesuai dengan kewenangan masing-masing direktorat.

Rekam Jejak eks Debt Collector

Polisi turut memetakan riwayat pekerjaan TH yang disebut pernah berkecimpung sebagai debt collector. Penelusuran diarahkan untuk memahami jejaring serta pola perilaku yang bisa membantu menemukan keberadaan tersangka.

"Pelaku ini mungkin sekarang mantan debt collector. Nah, ini akan kami telusuri semuanya rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui dan akan kami mintai keterangan untuk mencari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan," kata Rudi.

Penyidik akan meminta keterangan dari perusahaan yang pernah terkait, guna memperoleh informasi faktual mengenai mobilitas, kebiasaan, dan kemungkinan lokasi yang pernah diakses tersangka.

Dukungan Bareskrim dan Meta

Polda Jabar tidak bergerak sendiri. Polda Jabar sudah bekerja sama dengan LPSK untuk melindungi saksi.

Dengan status perlindungan tersebut, akses terhadap identitas dan keberadaan saksi dibatasi. "Tidak bisa lagi untuk ditemui. Beliau di dalam lindungan dan privasinya harus dijaga," kata Rudi.

Pencarian tersangka juga mendapat dukungan tingkat pusat dan ranah digital.

"Tentunya dengan Bareskrim Polri kami sudah bekerja sama. Kami juga bekerja sama dengan pihak luar negeri, yaitu Meta yang mengelola data media sosial, sehingga bisa membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ujar Rudi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya