Rp 200 Juta di `Sarang Teroris` Ciputat Diduga Hasil Merampok

Uang tunai dengan total Rp 200 juta yang ditemukan `saang teroris` di Ciputat telah disita polisi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Jan 2014, 17:01 WIB
Uang senilai Rp 200 juta yang ditemukan polisi dari 'sarang teroris' di rumah kontrakan di Jalan KH Dewantoro Gang H Hasan RT 04/07 Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, telah disita. Polisi menduga uang itu yang diamankan pada Rabu ini, merupakan hasil perampokan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, menduga uang ratusan juta rupiah itu didapatkan para terduga teroris dari pencurian emas di Tambora dan perampokan beberapa bank beberapa waktu lalu.

"Kita lihat dari pencurian toko emas di Tambora kemudian terakhir ini bank beberapa hari lalu kerugian antara sekitar Rp 500 juta. Ini yang nyata bahwa ada pengumpulan dana dari masyarakat dengan cara tindak pidana perampokan dan digunakan untuk motif teror," ucap Boy di sekitar lokasi penggerebekan, Rabu (1/1/2014).

Boy membeberkan, uang berjumlah Rp 200 juta itu terdiri dari beberapa pecahan.

"Ada sejumlah uang yang cukup besar, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang kalau diestimasi sementara ada Rp 200 juta," ungkap Boy.

Uang tersebut, sambungnya, ditemukan dari beberapa tas pinggang dan tas ransel milik para terduga teroris. "Di dalam tas-tas pribadi milik mereka pada umumnya ada uang Rp 10-20 juta. Tas pinggang dan tas ransel yang ditemukan petugas kita, di dalamnya ada uang antara Rp 10-20 juta." (Tnt/Yus)

Baca juga:
Uang Rp 200 Juta Juga Diamankan dari Terduga Teroris Ciputat
Ada 6 Senjata Api dan 34 Butir Peluru di `Sarang Teroris` Ciputat
6 Bom dan Bahan Peledak Ditemukan di `Basecamp` Teroris Ciputat

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya