Kubu Sony Sonjaya: Elza Syarief Bukan Mundur, Tapi Dicabut Surat Kuasanya

Kuasa Hukum membantah pernyataan Elza Syarief yang sebelumnya menyebut mengundurkan diri karena menganggap Sony tidak jujur mengenai perkara yang dihadapinya.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 18 Juni 2026, 10:57 WIB
Pengacara Elza Syarief ditunjuk untuk mendampingi mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Liputan6/Ady Anugrahadi )

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya membantah klaim Elza Syarief yang mengaku mengundurkan diri dari tim pembela. Menurut Krisna Murti, kliennya yang secara langsung mencabut kuasa Elza.

Krisna mengaku mendapat informasi tersebut dari keluarga Sony Sonjaya. “Saya diberitahu oleh pihak keluarga bahwa hari Senin Elza resmi dicabut kuasanya, bukan mengundurkan diri,” kata Krisna kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Dia mengatakan, pencabutan surat kuasa dilakukan langsung oleh Sony Sonjaya. Namun, Krisna Murti mengaku belum mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.

“Langsung dari Pak Sony. Saya belum tahu alasannya dicabut karena apa,” ujarnya.

Krisna menjelaskan, dirinya dan Elza Syarief menerima surat kuasa secara terpisah melalui kantor hukum masing-masing. Karena itu, ia menilai pencabutan kuasa terhadap Elza Syarief tidak berkaitan dengan tim kuasa hukum lainnya yang masih mendampingi Sony.

Bantah Tudingan Sony Tak Jujur

Krisna juga menanggapi pernyataan Elza Syarief yang sebelumnya menyebut mengundurkan diri karena menganggap Sony tidak jujur mengenai perkara yang dihadapinya. 

Menurut Krisna, pernyataan tersebut membuatnya heran. Karena selama mendampingi pemeriksaan, seluruh keterangan Sony telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

“Saya terkejut dengan pernyataannya Bu Elza Syarief. Kami menerima kuasa bareng, mendampingi pemeriksaan bersama-sama. Semua sudah dituangkan di dalam BAP. Apa sih yang tidak jujurnya Pak Sony, saya bingung,” ujarnya.

Krisna juga membantah pernyataan Elza Syarief yang mengaku kesulitan bertemu dengan Sony selama proses hukum berjalan. Menurutnya, sebagai advokat berpengalaman, Elza Syarief memahami prosedur untuk bertemu klien yang sedang menjalani proses hukum.

“Bagaimana prosedurnya menemui klien tentu seorang pengacara sudah tahu. KUHAP juga mengatur hak pengacara untuk bertemu klien,” katanya.

Meski demikian, Krisna enggan memperpanjang polemik dengan Elza Syarief. Dia menegaskan, fokus tim kuasa hukum saat ini adalah mendampingi Sony menghadapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya lebih fokus kepada saat ini Pak Sony sebagai klien saya menghadapi masalah hukumnya. Bu Elza Syarief kan sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya