Liputan6.com, Jakarta - Pengacara senior, Elza Syarief menyatakan mundur dari tim hukum mantan wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Elza merasa dibohongi atas perkara yang sebelumnya dipercayakan kepadanya. Seperti diketahui, Sony terseret kasus dugaan korupsi di instansi BGN.
Elza mengatakan, pengunduran diri disampaikan Senin (15/6/2026) kemarin. Selain merasa dibohongi, dia juga mempertimbangkan langkah Kejagung menetapkan pihak swasta Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony, sebagai tersangka.
Advertisement
“Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin," ujar Elza kepada awak media, Selasa (16/6/2026).
Heran Sony Ajukan Diri jadi JC
Elza yang sebelumnya mendorong Sony sebagai justice collaborator (JC) pun merasa heran jika ternyata ada peran kliennya di dalamnya.
"Bagaimana mau JC? Dan saya merasa ada yang dibuka ada yang dilindungi,” yakin dia
Elza menambahkan, tidak mungkin menjadi JC jika penyidik juga menemukan soal aliran uang yang diterima oleh Sony. Selain itu, adanya pengacara lain yang mendampingi Sony yakni, Krisna Murti, membuat dirinya tidak nyaman sebab merasa selalu dihalangi.
"Saya dipersulit untuk ketemu pak Sony, untuk tahu cerita detail selalu dipotong oleh Krisna Murti," imbuh Elza.
Tak Minta Sepeser pun
Elza mengaku, awalnya tulus dan bertindak pro bono saat menjadi bagian dari tim hukum Sony. Tujuannya, demi membuka kasus dugaan rasuah di BGN secara terang benderang.
“Ya betul, tidak pernah terima uang sepeserpun, tidak pernah minta juga dan tidak ada permintaan uang sama sekali, saya ikhlas untuk membuka kasus ini terang-benderang, mereka bilang saya keras dan sangat terbuka kepada publik, padahal itu keterangan Sony Sonjaya sendiri dan saya juga sangat hati-hati bicara,” ujar Elza.