Liputan6.com, Jakarta: Badan Intelijen Negara yakin kampanye pemilihan presiden mendatang berjalan aman, seperti kampanye pemilu legislatif silam. Menurut Kepala BIN A.M. Hendropriyono di Jakarta, baru-baru ini, pihaknya juga telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan dalam kampanye pemilihan presiden mendatang.
Hendropriyono menuturkan, kampanye adalah masa yang paling rawan gangguan ketertiban selama pelaksanaan pemilu. Kegiatan yang harus diwaspadai adalah kampanye negatif, seperti menjelek-jelekkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lain. Menurut Hendropriyono, kampanye seperti ini paling mudah menciptakan keributan, terutama antarpendukung pasangan capres-cawapres. Hal lain yang harus diwaspadai adalah kemungkinan adanya pihak asing yang ingin membuat kampanye rusuh.
Berkaitan dengan kampanye pemilihan presiden, Komisi Pemilihan Umum sudah membagi lima daerah kampanye berdasarkan provinsi. Wilayah I terdiri dari Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Jambi, serta Sumatra Selatan. Wilayah II terdiri dari Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Sementara Wilayah III mencakup DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusatenggara Barat, dan Nusatenggara Timur. Selanjutnya Wilayah IV meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Wilayah V meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua-Irianjaya Barat [baca: Jadwal Kampanye Dibagi Lima Tahap].(SID/Dewvina Oktora dan Benny Souisa)
Hendropriyono menuturkan, kampanye adalah masa yang paling rawan gangguan ketertiban selama pelaksanaan pemilu. Kegiatan yang harus diwaspadai adalah kampanye negatif, seperti menjelek-jelekkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lain. Menurut Hendropriyono, kampanye seperti ini paling mudah menciptakan keributan, terutama antarpendukung pasangan capres-cawapres. Hal lain yang harus diwaspadai adalah kemungkinan adanya pihak asing yang ingin membuat kampanye rusuh.
Berkaitan dengan kampanye pemilihan presiden, Komisi Pemilihan Umum sudah membagi lima daerah kampanye berdasarkan provinsi. Wilayah I terdiri dari Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Jambi, serta Sumatra Selatan. Wilayah II terdiri dari Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Sementara Wilayah III mencakup DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusatenggara Barat, dan Nusatenggara Timur. Selanjutnya Wilayah IV meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Wilayah V meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua-Irianjaya Barat [baca: Jadwal Kampanye Dibagi Lima Tahap].(SID/Dewvina Oktora dan Benny Souisa)