Dinas Kehutanan Kalsel Evaluasi Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Dishut Kalsel menurunkan tim penilai rehabilitasi DAS di KPH Tanah Laut untuk memastikan pemulihan lahan dan ekosistem berjalan sesuai standar.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 12 Juni 2026, 17:30 WIB
Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel Alip Winarto. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menurunkan dan membekali tim penilai rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut guna memastikan proses evaluasi sesuai ketentuan untuk pemulihan lingkungan.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel Alip Winarto, pembekalan dilakukan bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, Tahura Sultan Adam, dan KPH Tanah Laut sebagai persiapan penilaian rehabilitasi DAS.

"Pembekalan tim merupakan persiapan sebelum penilaian rehabilitasi DAS terhadap perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH),” ujar Alip, melansir Antara, Jumat (12/6/2026).

Dia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pihak terkait metode serta prosedur teknis pengambilan data tanaman agar penilaian dapat dilakukan secara objektif sesuai standar yang berlaku.

Alip menilai, keseragaman metode pengambilan data menjadi faktor penting untuk menghasilkan informasi yang akurat dan menggambarkan kondisi aktual tanaman hasil rehabilitasi DAS di lapangan.

"Hasil penilaian nantinya menjadi bahan evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman sekaligus memastikan kegiatan rehabilitasi mendukung perbaikan kualitas tutupan lahan dan fungsi daerah aliran sungai," papar dia.

 

Apresiasi Rehabilitasi DAS

Alip mengapresiasi PT Borneo Indobara sebagai pemegang PPKH yang telah melaksanakan kewajiban rehabilitasi DAS sebagai bentuk kontribusi terhadap upaya pemulihan ekosistem dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.

"Pelaksanaan rehabilitasi DAS oleh pemegang PPKH sangat membantu upaya pelestarian lingkungan serta mendukung peningkatan kualitas tutupan hutan dan lahan yang terus didorong pemerintah daerah," ucap dia.

"Dishut Kalsel berharap penilaian rehabilitasi DAS dapat memastikan keberhasilan pertumbuhan tanaman dan efektivitas pemulihan lahan, sehingga mendukung keberlanjutan fungsi ekologis daerah aliran sungai," jelas Alip.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya