Kasus Pembunuhan Hayati Direka Ulang

Reka Ulang pembunuhan yang dilakukan Dani Supriadi terhadap Hayati, istrinya dilaksanakan Polsek Cimanggis, Depok. Dani membunuh istrinya Hayati dengan tali, lalu tersangka mencoba bunuh diri.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Mei 2004, 09:03 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Reka ulang pembunuhan yang dilakukan Dani Supriadi terhadap Hayati, istrinya dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Cimanggis, Depok, baru-baru ini. Dani terbukti membunuh istrinya dengan tali jemuran hingga tewas. Tersangka diserahkan warga setempat ke Polsek Cimanggis, Depok, Februari silam, beberapa saat setelah kejadian.

Reka ulang ini diawali dengan adu mulut antara Dani dan Hayati. Sang suami mengaku jengkel karena Hayati terus-menerus meminta cerai. Pasalnya perempuan yang biasa disapa Yati itu sakit hati begitu mengetahui Dani berselingkuh dengan Ira, seorang teman kerjanya di kantor. Yati kemudian kabur ke rumah orang tuanya di kawasan Ciampeun, Depok, karena marah.

Tak lama berselang, Dani segera menyusul dan meminta rujuk di hadapan kedua mertuanya. Namun permintaan sang suami ditolak, Yati bersikukuh dan mantap meminta cerai. Untuk menuntaskan masalah, tersangka kemudian mengajak sang istri ke rumah orang tuanya di Cilangkap, Jakarta Timur.

Yati terbujuk, dan mengikuti kehendak Dani. Entah setan apa yang ada di benak lelaki itu. Di tengah perjalanan, korban dijerat hingga tewas dengan tali jemuran yang sebelumnya sudah disiapkan. Setelah menghabisi nyawa istrinya, tersangka kemudian berusaha bunuh diri dengan memotong kemaluannya, namun nyawanya bisa diselamatkan setelah ditolong warga sekitar.

Belum lama ini, kasus pembunuhan istri pun terjadi di Ciputat, Tangerang, awal Mei ini [baca: Istri Tewas Dicekik Suami]. Abdi mengaku kalap akibat perang mulut dengan istrinya. Setelah membunuh, Abdi dengan sukarela melaporkan perbuatannya ke Polsek Ciputat.(OZI/Joy Astro dan Daeng Tanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya