Ketua Golkar Banyumas Dituntut Mundur

Para pengurus Golkar tingkat kecamatan se-kabupaten Banyumas menuntut mundur Ketua DPD II Golkar Banyumas Nur Kamillah Mahmud. Nur Kamilah dituduh telah melanggar ketentuan partai dan terlibat tindak korupsi.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Mei 2004, 05:52 WIB
Liputan6.com, Banyumas: Seluruh pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan Banyumas, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar II Banyumas di Jalan Adyaksa, baru-baru ini. Para pengunjuk rasa berhasil memaksa para pengurus DPD menemui mereka.

Dalam pertemuan itu, mereka menuntut mundur Ketua DPD II Partai Golkar Banyumas Nur Kamilah Mahmud. Nur Kamilah dituduh melanggar ketentuan partai dan terlibat tindak pidana korupsi. Para pengurus juga menuduh Nur Kamilah menggunakan ijazah palsu selama proses pencalegan pada pemilu april silam.

Menanggapi tuntutan itu, segenap pimpinan DPD II Golkar Banyumas berjanji akan berkoordinasi dengan DPD I Golkar Jateng dan DPP Golkar untuk memutuskan soal tersebut. Aksi ini dijaga ketat aparat kepolisian setempat.(OZI/Mardianto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya