Pengacara: Akil Merasa Jadi Korban Operasi Intelijen

Akil Mochtar merasa apa yang terjadi setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari operasi intelijen.

oleh Riski Adam diperbarui 22 Des 2013, 23:15 WIB
Kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Otto Hasibuan mengatakan, kasus yang membelit kliennya pascaoperasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari operasi intelijen.

"Dia pernah ngomong ke saya, dia bilang katanya ini operasi intelijen tapi dia tidak mengatakan bagaimana operasi intelijen itu bergerak. Dia juga tidak memperpanjang pernyataannya, hanya mengatakan kita lihat nanti saja di pengadilan," kata Otto di kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (22/12/2013).

Namun, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu tidak membeberkan lebih lanjut pengakuan Akil kepadanya di balik kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten, yang kini ditangani KPK.

Menurut Otto, salah satu indikasi adanya operasi intelijen adalah munculnya kasus narkotika dan disusul sangkaan tindak pidana pencucian uang yang dikenakan KPK kepada kliennya. Padahal, perkara suap yang dituduhkan kepada Akil belum terbukti di pengadilan.

"Mungkin yang dimaksud operasi intelijen itu adanya tuduhan-tuduhan narkotika itu. Kalau pencucian uang sejauh ini belum konkret. Penyitaan-penyitaan yang dilakukan KPK juga tidak jelas dari perbuatannya yang mana," tandas Otto. (Ado)

Baca juga:
Kasus Suap MK, KPK Cekal 2 Kepala Daerah dan Istrinya
Walikota Palembang-Bupati Empat Lawang Siap Kooperatif dengan KPK
Akil Mochtar `Main` dalam Sengketa Pilkada di 4 Daerah Ini?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya