Liputan6.com, Jakarta - Bupati Muara Enim Edison ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di rumah dinasnya, Senin (8/6/2026) sore. Penyidik melakukan penggeledahan dan penyegelan ruang kerja berikut beberapa ruangan lain, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.
Sebelum terjerat operasi tangkap tangan (OTT), Edison sempat menghadiri acara pencegahan korupsi serta memimpin apel bulanan sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) pensiun dan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim, Senin pagi.
Advertisement
Dalam pidatonyo, Edison berpesan agar ASN meningkatkan kinerja seiring kenaikan pangkat. Kalimat ini seperti menjadi pesan terakhir dirinya di hadapan para anak buahnya.
"Penerimaan kenaikan pangkat patut disyukuri. Tetapi tidak cuman itu, tunjukkan kinerja, baktikan, karena tugas ke depan telah menanti kita," kata Edison seperti dalam video unggahan akun Instagram @h.edisonshmhum seperti dilihat merdeka.com.
Sementara Edison menghadiri acara pencegahan korupsi Pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan itu digelar oleh KPK dan Pemprov Sumsel di kantor Gubernur Sumsel. Gubernur Sumsel Herman Deru dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono hadir.
Dalam unggahan akun Instagram resmi @humaspimpinan_muaraenim, Edison mendukung penuh langkah Gubernur Sumsel untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor BPJ.
"Bupati mengimbau seluruh aparatur Pemkab Muara Enim untuk selalu proaktif memahami regulasi, menjaga transparansi, menghindari mark-up, serta menolak keras pekerjaan fiktif demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tulis unggahan akun @humaspimpinan_muaraenim.
Reporter: Merdeka.com/Irwanto