BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Sangihe

BMKG menyatakan peringatan dini tsunami akibat gempa magnitudo 7,7 di di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) telah berakhir.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 08 Juni 2026, 10:40 WIB
Gempa bumi pukul 07.55.10 WIB, Senin (8/6/2026) bermagnitudo 6 terjadi di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. (www.bmkg.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan peringatan dini tsunami akibat gempa magnitudo 7,7 di di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) telah berakhir.

"Peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa magnitudo 7,7 tanggal 8 Juni 2026 06:37:42 WIB dinyatakan telah berakhir::BMKG," tulis BMKG dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Indonesia menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan besar dengan Magnitudo 7,7 di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara yang mengguncang pada Senin pagi (8/6/2026).

Berdasarkan data resmi dari BMKG, gempa bumi tersebut terjadi pada pukul 06.37 WIB. Hasil analisis menunjukkan bahwa pusat gempa atau episenter terletak pada koordinat 5,69 Lintang Utara (LU) dan 125,05 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman sumber gempa (hiposenter) berada di 105 kilometer.

Menyusul parameter gempa yang cukup besar tersebut, BMKG langsung menetapkan status peringatan dini tsunami untuk enam wilayah provinsi, yaitu Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Sulawesi Tengah (Sulteng), Maluku Utara (Malut), dan Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Peta Status Siaga dan Waspada Tsunami Usai Gempa Mag 7,7 Sangihe

Peringatan dini tsunami yang dirilis BMKG menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, pada Senin pagi, 8 Juni 2026 pukul 06.37 WIB. (BMKG)

Gempa bumi tektonik berkekuatan besar dengan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi pada Senin pagi, 8 Juni 2026, sekitar pukul 07.37 Wita. Pusat gempa dilaporkan berada di kedalaman 47 kilometer di sebelah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara.

Menyusul guncangan hebat tersebut, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) langsung mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini tsunami untuk wilayah pesisir Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, termasuk Kalimantan Timur.

Merespons ancaman tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat di lima wilayah pesisir itu untuk tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan penuh.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, meminta warga segera mengambil langkah penyelamatan diri tanpa menunggu instruksi yang terlambat.

"Secara sadar dan teratur melakukan langkah antisipasi mandiri dengan bergerak menjauhi area pantai menuju titik kumpul aman sesuai dengan tingkat ancaman di wilayahnya," ungkap Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).

 

Hasil Pemodelan Dampak Tsunami oleh BMKG

Peringatan dini tsunami yang dirilis BMKG menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, pada Senin pagi, 8 Juni 2026 pukul 06.37 WIB. (BMKG)

Berdasarkan hasil pemodelan dampak tsunami oleh BMKG, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang berada dalam status Siaga diinstruksikan untuk segera mengarahkan masyarakatnya melakukan evakuasi secara tertib menuju tempat yang lebih tinggi.

Wilayah berstatus Siaga ini mencakup beberapa titik di Sulawesi Utara dengan estimasi waktu tiba gelombang mulai dari Kepulauan Sangihe pada pukul 06.51 WIB, Kota Manado pukul 07.12 WIB, Minahasa Utara Bagian Utara pukul 07.12 WIB, Minahasa Bagian Utara pukul 07.14 WIB, Kepulauan Minahasa pukul 07.16 WIB, Minahasa Selatan Bagian Utara pukul 07.17 WIB, hingga Bolaang Mongondow Bagian Utara pukul 07.22 WIB.

Di samping itu, status Siaga juga berlaku untuk wilayah Gorontalo Bagian Utara dengan estimasi kedatangan gelombang pada pukul 07.26 WIB, diikuti wilayah Sulawesi Tengah yaitu Buol pukul 07.27 WIB dan Toli-Toli pukul 07.29 WIB, serta kembali ke wilayah Sulawesi Utara untuk Minahasa Utara Bagian Selatan pada pukul 07.33 WIB dan Minahasa Bagian Selatan pada pukul 07.34 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya